Anggota DPR Khotibul Umam Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Khotibul Umam Wiranu diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari Jumat (9/12).
Khotibul diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Pengelola Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Sugiharto atas kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan dan penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik.
Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR dari fraksi Partai Demokrat tiba sekitar pukul 09.30 WIB dan langsung masuk ke ruang lobby gedung KPK. Khotibul terpilih kembali menjadi anggota DPR periode tahun 2014-2019 dan sekarang bertugas di Komisi VIII yang membidangi agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan.
KPK hari ini juga menjadwalkan anggota DPR Arif Wibowo untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang sama. Sebelumnya, KPK telah memanggil Gubernur Jawa Tengah yang juga mantan Wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar Pranowo, Agun Gunandjar, Markus Nari, Choiruman Harahap, serta Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Jaga Imun Tubuh Atasi Tuberkulosis
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dokter Spesialis Paru RSPI Bintaro, Dr dr Raden Rara Diah Handayani, Sp.P...