Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 12:37 WIB | Jumat, 09 Desember 2016

Sekjen Kemenpupera Taufik Widjoyono Diperiksa KPK

Sekjen Kemenpupera Taufik Widjoyono Diperiksa KPK
Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera), Taufik Widjoyono (kanan) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Jumat (9/12). Taufik Widjoyono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka So Kok Seng (SKS) terkait dengan dugaan menerima janji atau hadiah atas proyek di Kemenpupera tahun anggaran 2016 dalam pembangunan jalan nasional wilayah IX di Maluku dan Maluku Utara. (FOTO: Dedy Istanto)
Sekjen Kemenpupera Taufik Widjoyono Diperiksa KPK
Sekretaris Jenderal Kemenpupera Taufik Widjoyono (kanan) berbincang dengan kerabatnya saat berada di dalam ruang lobby gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan suap proyek di Kemenpupera tahun anggaran 2016 tentang pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara.
Sekjen Kemenpupera Taufik Widjoyono Diperiksa KPK
Sekretaris Jenderal Kemenpupera Taufik Widjoyono (kanan) berada di dalam ruang lobby gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka So Kok Seng atas kasus dugaan pemberian suap proyek di Kemepupera atas pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera), Taufik Widjoyono diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Jumat (9/12).

Taufik Widjoyono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka So Kok Seng (SKS) terkait dengan dugaan pemberian janji atau hadiah proyek di Kemenpupera tahun anggaran 2016 dalam pembangunan jalan nasional wilayah IX di Maluku dan Maluku Utara.

Sekjen Kemenpurpera yang didampingi oleh kerabatnya tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.20 WIB dan langsung masuk ke dalam ruang lobby gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

KPK sebelumnya telah memanggil sejumlah nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di antaranya, Ketua Komisi V DPR, Fary Djemi Francis, Wakil Ketua Komisi V, Michael Wattimena dan Wakil Ketua Komisi V, Yudi Widiana.

Selain itu, KPK juga menetapkan sejumlah tersangka dan terdakwa, di antaranya, mantan anggota Komisi V dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Damayanti Wisnu Putranti, Andi Taufan Tiro dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Kepala Balai Pembangunan Jalan Nasional, Amran Mustary, dan Budi Supriyanto.

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home