Anggota DPR Musa Zainuddin Ditahan KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Musa Zainuddin digelandang ke tahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Kamis (23/2).
“Silakan tanyakan kepada pengacara saya saja. Untuk sementara saya tidak berkomentar dulu,” kata Musa Zainuddin saat keluar dari gedung KPK mengenakan rompi tahanan.
Anggota DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama Yudi Widiana dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atas kasus dugaan suap atau menerima hadiah dalam proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
KPK sebelumnya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus tersebut, tiga di antaranya merupakan anggota DPR yaitu, Damayanti Wisnu Putranti dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Andi Taufan Tiro dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Budi Supriyanto dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar).
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...