Tersangka Anggota DPR Musa Zainuddin Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Musa Zainuddin, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Kamis (23/2).
Tersangka Musa Zainuddin dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait dengan kasus dugaan menerima suap atau hadiah dalam proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemnpurpera) tahun anggaran 2016.
KPK telah menetapkan Musa Zainuddin sebagai tersangka bersama dengan anggota Komisi V Yudi Widiana terkait kasus dugaan suap atau menerima hadiah dalam proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara.
Sebelumnya KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus tersebut, tiga di antaranya merupakan anggota DPR yaitu, Damayanti Wisnu Putranti dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Andi Taufan Tiro dari Partai Amanat Nasional (PAN), dan Budi Supriyanto dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar).
Sampai dengan berita ini diturunkan, Musa Zainuddin masih menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
Editor : Sotyati
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...