Anggota Komisi XI Nilai Program Tax Amnesty Berhasil
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Johhny G Plate menilai Pemerintah berhasil melaksanakan program tax amnesty meskipun belum mencapai target awal uang tebusan sebesar Rp 165 triliun.
"Kerja pemerintah dalam melaksanakan program amnesti pajak harus diberikan acungan jempol karena pada periode pertama ditandai dengan respon dari masyarakat dan animo untuk mengikuti amnesti pajak begitu besar, hal ini memberikan sinyal program amnesti pajak akan mencapai target di akhir periodenya," kata dia kepada satuharapan.com di Gedung Parlemen, Senayan Jakarta pada hari Kamis (29/9).
Menurut dia, uang tebusan sudah melebihi 50 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 165 triliun, uang tebusan hingga saat ini sudah mencapai Rp 86 triliun dan hingga nanti malam dilihat dari uploading data akan mencapai Rp 92 triliun.
"Tentunya kami berharap di sisa enam bulan ini pemerintah berhasil untuk mencapai target awal sebesar Rp 165 trilun," kata dia.
Namun dari sisi lain, kata dia seperti repatriasi masih Rp 117 triliun atau 10 persen dari target sebesar Rp 1.000 triliun sedangkan untuk deklarasi sudah mencapai Rp 2.600 triliun.
"Uang tebusan sebesar Rp 86 triliun telah memecahkan rekor dunia karena pemecah rekor dunia sebelumnya yaitu Italia hanya mampu mengumpulkan uang tebusan sebesar Rp 59 triliun kita hari ini sudah memecahkan rekor pada periode pertama," kata dia.
Dia juga mengatakan deklarasi dan repatriasi sudah terkumpul sebesar Rp 2.700 triliun atau menjadi terbesar dibandingkan dengan DGP Indonesia.
"Saya menilai sangat berhasil hanya belum mencapai target awal," kata dia.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Rusia Tembakkan Rudal Balistik Antarbenua, Menyerang Ukraina
KIEV, SATUHARAPAN.COM-Rusia meluncurkan rudal balistik antarbenua saat menyerang Ukraina pada hari K...