Antisipasi Inflasi, Setiap Pemda Bentuk TPID
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Antisipasi lonjakan inflasi saat harga bahan bakar minyak (BBM) dinaikan, pemerintah mengukuhkan pembentukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Pembentukan TPID tidak hanya di tingkat provinsi, tapi juga di semua kabupaten dan kota.
Saat ini, TPID sudah terdapat di setiap provinsi. Sementara di tingkat kabupaten dan kota, TPID telah terdapat di 53 kota dari 66 kota yang merupakan basis penghitungan inflasi oleh Badan Pusat Statistik.
Wakil Presiden Boediono, dalam sambutannya ketika membuka Rakornas TPID 2013 di Jakarta, Rabu (8/5), mengemukakan TPID sudah menjadi perangkat kebijakan ekonomi nasional. "Nampaknya TPID sudah merupakan suatu lembaga instansi yang baku sebagai bagian dari perangkat kebijakan ekonomi nasional yang handal," tuturnya.
Lebih lanjut dalam Rakornas yang dihadiri 33 gubernur, 74 bupati dan wali kota, serta 41 kepala kantor perwakilan Bank Indonesia, Boediono berharap, di setiap kabupaten dan kota terdapat TPID. "Saya harapkan nanti, ini bisa diperluas lagi," ujarnya.
Agar setiap wilayah di Tanah Air membentuk TPID, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 27 tahun 2013. Sementara pembentukan TPID menjadi tanggungjawab Bank Indonesia.
Keterangan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution, tim dibentuk mengingat tantangan inflasi yang makin komplek. Bank Indonesia memastikan sudah membentuk Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di seluruh provinsi. TPID, lanjutnya, sangat membantu untuk mengendalikan inflasi. Pengendalian inflasi, ujarnya, merupakan kepentingan bersama dan bukan hanya kepentingan pemerintah pusat.
Menteri Pertanian Suswono, saat memimpin Rakornas seusai dibuka Wakil Presiden Boediono, mengemukakan saat harga bahan bakar minyak dinaikan akan memicu inflasi. Bila kenaikan inflasi tidak dikendalikan dikhawatirkan berdampak negatif pada kesejahteraan masyarakat di daerah.
Pemerintah, kata Suswono, berencana menaikan harga BBM. Hal ini berarti pemerintah tidak lagi mensubsidi harga BBM. Namun pemerintah telah mempersiapkan anggaran sebesar Rp 29 triliun sebagai kompensasi kenaikan harga BBM bagi rakyat miskin. Bentuk kompensasi itu, penambahan program penyaluran beras untuk rakyat miskin (raskin) dari 12 kali menjadi 15 kali dengan anggaran sekitar Rp 4 triliun; pengucuran bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) bagi 15,5 juta rumah tangga miskin dengan anggaran sebesar Rp 15 triliun; dan program keluarga harapan dengan anggaran sekitar Rp 10 triliun.
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...