Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Francisca Christy Rosana 21:17 WIB | Senin, 13 April 2015

APBD-P, Pergub Bisa Berubah Jadi Perda

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Senin (13/4). (Foto: Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek menjelaskan payung peraturan gubernur (Pergub) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta bisa berubah menjadi peraturan daerah (perda) saat APBD perubahan (APBD-P) Juni nanti.

“Jika ternyata ada dinamika dan kebutuhan penyelenggaraan pemilihan daerah, teman-teman daerah minta jadi Perda kita sambut positif. Normanya pergub, tapi nanti dilihat sesuai dinamika, efektivitas, dan stabilisasi. Memang pilihan terbaik jadi perda karena itu menunjukkan harmonisasi pemerintahan daerah,” ujar Donny seusai bertemu Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yakni Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono dan Sekretaris Daerah Saefullah di Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Senin (13/4) siang.

Dijelaskan Donny, besaran nilai dalam APBD DKI 2015 yang telah ditetapkan sebesar Rp 69,28 triliun pun dapat berubah dalam APBD-P atau APBD kuartal kedua Juni mendatang. Dalam tiga bulan ke depan, Kemendagri akan mengevaluasi pelaksanaan APBD DKI.

Dalam kuartal kedua, apabila evaluasi baik, Pemprov dapat mengajukan besaran nilai APBD sesuai nilai APBD tahun lalu untuk pemberian penyertaan modal pemerintah (PMP) maupun untuk program-program belanja yang harus terpotong karena pagu anggaran turun.

Selain anggaran belanja, sejumlah penerimaan pendapatan dan pembiayaan juga dapat berubah saat APBD-P nanti. 

Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berharap Kemendagri akan menyetujui perubahan nilai anggaran dalam kuartal kedua nanti.

“Kalau memang bisa ya Rp 72,9 triliun di APBD-P. Tadi laporan Wagub dan TAPD begitu. APBD-P katanya bisa berubah. Tapi nggak tahu kalau dibohongin. Mana tau saya,” ujar Ahok kesal saat ditemui awak media Senin sore di Pendopo, Balai Kota, Jakarta Pusat. 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home