Arab Saudi Tangkap Dua Pria Selundupkan Dua Juta Pil Captagon
RIYADH, SATUHARAPAN.COM-Pihak berwenang Arab Saudi menangkap dua orang setelah mereka menemukan 2.242.560 pil Captagon yang disembunyikan di dalam kotak baklava di Jeddah Islamic Port, menurut laporan Saudi Press Agency (SPA)pada hari Minggu (13/8).
Orang-orang tersebut berusaha menyelundupkan narkotika melalui pelabuhan Arab Saudi tetapi ditangkap oleh pejabat di Otoritas Zakat, Pajak dan Bea Cukai (ZATCA). Pil captagon disembunyikan di dalam kotak baklava.
ZATCA mengatakan telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pengendalian Narkotika (GDNC) untuk menangkap dua orang yang seharusnya menerima kiriman dan menyerahkan kasus mereka ke Kejaksaan.
Otoritas mengatakan akan terus memperketat kontrol bea cukai atas impor dan ekspor Kerajaan untuk memastikan keamanan dan perlindungan warga negara dan penduduk Saudi, bekerja sama dengan GDNC.
ZATCA mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap informasi terkait penyelundupan atau penjualan narkoba. Semua laporan akan diperlakukan dengan kerahasiaan yang ketat, dan hadiah uang akan diberikan kepada pelapor jika informasi mereka terbukti benar.
Arab Saudi memiliki undang-undang yang ketat terhadap impor, pembuatan, kepemilikan, dan penggunaan obat-obatan.
Undang-undang Pengendalian Narkotika Arab Saudi membedakan antara penyelundup, pengedar, dan pengguna narkotika dalam hal hukuman.
Individu yang menyelundupkan narkotika dan membawa mereka ke dalam negeri dapat menghadapi hukuman mati.
Hukuman untuk pengedar dan pengguna termasuk hukuman penjara, denda besar, dan deportasi. (SPA)
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...