Arief Budiman: KPU Harus Mandiri Terhadap Kebijakan Pemilu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Calon komisioner KPU, Arief Budiman, mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus mandiri ketika memutuskan kebijakannya terkait penyelenggaraan pemilu, namun dalam prosesnya harus berdiskusi dengan siapapun untuk meminta saran dan kritik.
"Dalam mengambil kebijakan harus berdiskusi dengan siapapun terutama saran dan kritik. Namun ketika memutuskan, harus dilakukan mandiri," kata Arief dalam uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner KPU, di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan Jakarta Pusat, hari Senin (3/4).
Ketika anggota DPR meminta pendapatnya terkait makna kemandirian KPU dalam menjalankan tugas kepemiluan, Ferry mengatakan kemandirian KPU dapat diukur dalam mengambil dan melaksanakan kebijakannya apakah terpengaruh pihak lain atau tidak.
Sementara itu terkait relasi antara KPU dengan Komisi II DPR, kata Arief, keduanya merupakan mitra kerja yang selama ini berjalan baik karena dalam regulasi disebutkan KPU harus melakukan rapat konsultasi sebelum mengambil kebijakan, salah satunya dengan Komisi II DPR.
"Namun ketika aturan itu diubah bahwa rapat konsultasi itu menjadi rekomendasi bagi KPU dalam mengambil kebijakan, itu merisaukan kami," katanya.
Menurut dia, ketika hasil pembahasan itu mengikat, beberapa fraksi malah berdebat agar pendapatnya bisa diakomodir.
Hal itu, menurut Arief, membuat KPU menjadi risau karena kalau hasil rekomendasi itu dijalankan maka akan dinilai berpihak pada salah satu pihak.
"Saya nyaman kalau KPU bisa menyimpulkan rapat konsultasi secara mandiri. Kalau kebijakan itu dinilai salah dan tidak sesuai, ada ruang untuk koreksi," katanya.
Editor : Melki Pangaribuan
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...