AS Batasi Jumlah Wartawan untuk Media China
WASHINGTON DC, SATUHARAPAN.COM-Pemerintahan Donald Trump membatasi jumlah jurnalis dari lima media yang dikelola pemerintah China yang dapat bekerja di Amerika Serikat.
Pengumuman Departemen Luar Negeri AS, hari Senin (2/3) itu terkait pengawasan yang semakin keras oleh China, serta pelecehan dan intimidasi terhadap jurnalis asing Amerika dan lainnya di negara itu. Tindakan China itu dilakukan di tengah upaya pemerintah asing untuk mempengaruhi politik AS melalui media pemerintah.
Dikatakan bahwa AS tidak berencana untuk menempatkan pembatasan pada konten media tetapi bahwa pemerintah sedang mencari “timbal balik'' dan “arena bermain yang adil'' tentang referensi yang jelas dengan pembatasan visa oleh pemerintah China terhadap wartawan dari media AS.(AP)
Pengumuman itu tidak merinci jumlah jurnalis China yang akan diizinkan bekerja di AS, termasuk Kantor Berita Xinhua, dan China Global Television Network.
Bulan lalu, pemerintah AS menunjuk kedua organisasi media itu dan tiga lainnya sebagai misi asing, yang mewajibkan stafnya untuk mendaftarkan properti dan karyawan mereka di AS. Departemen Luar Negeri mengatakan bahwa mereka mengakui fakta bahwa "mereka dikendalikan secara efektif" oleh pemerintah China.
Editor : Sabar Subekti
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...