AS Kritik Upaya Malaysia Bungkam Kebebasan Pers
WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM - Amerika Serikat (AS) menyampaikan teguran keras kepada sahabat sekaligus sekutunya Malaysia, hari Rabu (2/3), atas apa yang disebutnya sebagai upaya memberangus kebebasan pers.
Malaysia menghadapi krisis politik di tengah tudingan korupsi terhadap Perdana Menteri Najib Razak, dan melarang pemberitaan media.
Kementerian Luar Negeri AS mengkritik “tindakan Malaysia yang membatasi akses pemberitaan domestik dan internasional mengenai skandal yang terjadi di Malaysia saat ini.”
Sebuah pernyataan, ditandatangani juru bicara John Kirby, menyebut keputusan pada bulan lalu untuk memblokir akses terhadap situs berita The Malaysian Inside sebagai sesuatu yang memperihatinkan.
Dia mengeluhkan Malaysia “tidak bertindak transparan dan tidak memiliki dasar hukum” untuk melarang kelompok media, wartawan dan pengguna situs jejaring sosial.
“Pejabat Malaysia juga sudah menjelaskan secara terbuka amendemen barunya untuk Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia yang akan semakin membatasi ruang online,” katanya.
Saat memuji hubungan erat antara Washington dan Malaysia, dia mendesak Malaysia “memastikan bahwa seluruh undang-undangnya, baik yang sudah ada maupun yang belum, sepenuhnya menghormati kebebasan berekspresi.”
Najib, menghadapi tekanan atas tuduhan korupsi senilai puluhan triliun rupiah dari beberapa BUMN dan bahwa dia menyimpan triliunan rupiah di rekening banknya. (AFP/Ant)
Editor : Eben E. Siadari
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...