AS-Tiongkok Sepakati Sanksi terhadap Korea Utara
WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM - Amerika Serikat dan Tiongkok hari Rabu (24/2) mencapai kesepakatan untuk menerapkan sanksi baru PBB terhadap Korea Utara karena uji coba nuklir dan peluncuran misil jarak jauhnya baru-baru ini.
Amerika Serikat menyerahkan rancangan resolusi itu ke Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa hari Kamis. Namun rincian proposal itu belum dirilis.
Pengumuman itu muncul sementara menteri luar negeri Tiongkok Wang Yi mengunjungi Washington, di mana dia bertemu hari Selasa (23/2) dengan Menteri Luar Negeri John Kerry dan pada hari Rabu dengan Penasihat Keamanan Nasional Susan Rice.
Juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS, Ned Price mengatakan Rice dan Wang sepakat mengenai tanggapan yang "kuat dan bersatu" terhadap tes-tes yang dilakukan Korea Utara, termasuk sanksi baru PBB.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Korea Selatan Cho Juni-hyuck hari Kamis menyebut rancangan resolusi itu "kuat dan komprehensif."
Dia menambahkan bahwa rancangan resolusi itu berisi banyak komponen efektif yang lebih kuat dari resolusi-resolusi sebelumnya.
Perjanjian tersebut kemungkinan akan mencerminkan kompromi antara dukungan Washington bagi sanksi ekonomi yang melumpuhkan untuk menekan Kim Jong Un, agar menghentikan program senjata nuklirnya dan penekanan Tiongkok untuk menjaga stabilitas serta menyelesaikan konflik melalui dialog.
Namun, dengan berpihak pada Washington untuk mendukung sanksi internasional baru, Beijing mungkin memberi isyarat bahwa pendekatan damai negara itu ke Pyongyang belum berhasil dan langkah-langkah lebih keras diperlukan. (voa)
Editor : Eben E. Siadari
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...