AS Tuntut Kompensasi dari VW Atas Manipulasi Emisi
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menggugat Volkswagen, pada hari Senin (4/1), atas pemasangan perangkat pemanipulasi data hasil uji emisi di hampir 600.000 mobil diesel produksinya yang menyebabkan pelepasan emisi dengan kadar berbahaya.
Dalam gugatannya, Kementerian Kehakiman Amerika Serikat atas nama Badan Perlindungan Lingkungan menuntut kompensasi hingga lebih dari 20 miliar dolar AS (sekitar Rp 277 triliun).
Produsen mobil asal Jerman itu dituding sengaja memasang perangkat pemanipulasi data uji emisi di mobil diesel VW, Audi dan Porsche yang lolos uji emisi di AS saat peninjauan dilakukan, namun memproduksi emisi hingga 40 kali lipat di atas ambang polutan beracun saat mobil dikendarai.
Kementerian Kehakiman tidak menyebutkan secara detail nilai total kompensasi yang dituntut.
Namun, kementerian menuntut ganti rugi hingga 37.500 dolar AS (setara Rp 518,5 juta) per mobil dan 2.750 dolar AS (setara Rp 38 juta) per perangkat pemanipulasi uji emisi, yang jika ditotal nilainya mencapai lebih dari 20 miliar dolar AS. (AFP/Ant)
Editor : Eben E. Siadari
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...