AS-Uni Eropa Ancam Beri Sanksi terhadap Kamboja
WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM - Akses khusus ke pasar ekspor terbesar Kamboja mungkin akan dihapus dan para pejabat senior negara itu dilarang berbisnis dengan perusahaan Amerika sebagai tanggapan atas pembubaran partai oposisi oleh mahkamah agung Kamboja, menurut pernyataan yang dirilis hari Jumat (17/11).
Mahkamah Agung Kamboja hari Kamis membubarkan Partai Penyelamatan Nasional Kamboja, CNRP, dan melarang 118 legislatornya berpolitik selama lima tahun setelah menuduh mereka berkomplot dengan pejabat Amerika Serikat (AS) untuk menggulingkan pemerintah.
Putusan itu dikeluarkan menjelang pemilu tahun depan, dan setelah dalam pemilu sebelumnya CNRP memperoleh lebih dari 40 persen suara.
Uni Eropa, Gedung Putih, dan Senat Amerika mengeluarkan pernyataan keras dan mengancam akan mengambil tindakan nyata sebagai tanggapan atas keputusan Kamboja itu, yang pada hakikatnya telah menghapus demokrasi di negara itu.
Mosi yang disetujui secara aklamasi oleh Senat Amerika hari Kamis menyerukan agar Kementerian Luar Negeri dan instansi-instansi terkait untuk “mempertimbangkan mencantumkan semua pejabat senior Kamboja yang terlibat dalam keputusan ini dalam daftar yang disebut SDN.”
Sanksi SDN membekukan aset orang, rezim, perusahaan, atau negara yang ditarget, dan umumnya melarang entitas Amerikaa berbisnis dengan mereka, termasuk dalam pendanaan.
Sanksi ini, yang juga membekukan properti, telah diberlakukan terhadap negara seperti Zimbabwe, Suriah, Korea Utara, dan Iran.
Senat juga menyerukan agar Presiden Trump turun tangan langsung dan menegaskan bahwa hasil pemilu Kamboja bulan Juli tidak akan diakui dalam kondisi yang sekarang ini. (VOA)
Editor : Melki Pangaribuan
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...