Asippindo Menjamin Kredit Rp 100 Triliun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Guna membantu permodalan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan koperasi karena sulit mendapat kredit dari bank, Asosiasi Pengusaha Penjaminan Indonesia (Asippindo) siap membantu penyaluran kredit dengan menyediakan penjaminan lebih dari 100 triliun rupiah.
"Meski kelompok UMKM dan koperasi merupakan kelompok usaha terbesar di Indonesia, namun pemberian kredit kepada kelompok ini oleh perbankan masih tergolong sangat kecil," kata Ketua Umum Asippindo, Diding S. Anwar sekaligus menjabat Direktur Utama Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), Jakarta, Selasa (12/5).
Sulitnya akses permodalan bagi UMKM disebabkan oleh kekhawatiran bank atas kredit macet, meski usaha tersebut telah dipandang feasible tetapi dinilai unbankable. Artinya, kendati layak mendapatkan permodalan, pelaku UMKM sulit memenuhi persyaratan kredit karena faktor jaminan dan administrasi lainnya.
Untuk itulah Asosiasi Perusahaan Penjamin Indonesia (Asippindo) dibentuk guna memastikan industri keuangan supaya tidak khawatir terhadap ancaman kredit macet sehingga stabilitas kinerja tetap terjaga.
Asipindo berkomitmen untuk berusaha memperluas akses kredit bagi UMKM dan Koperasi dengan memberikan jaminan terhadap debitur ataupun pihak ketiga, baik bersifat kebendaan (hipotek, hak tanggungan, fidusia, dan gadai) maupun nonkebendaan (personal/corporate guarantee).
Pemerintah pun sesungguhnya telah membuat payung hukum untuk mendorong pengembangan UMKM, melalui Undang-Undang (UU) No 20/2008 tentang UMKM, Peraturan Presiden (Perpres) No 98/2014 tentang Perizinan Usaha Mikro dan Kecil, dan Permendagri No. 83/2015 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil.
Meski demikian, Asippindo menyayangkan UU terkait penjaminan hingga saat ini belum ada. UU terasa penting agar akses dan keterjangkauan program pemerintah yang berpihak pada rakyat dapat lebih terjamin lagi.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...