Asosiasi Mainan Indonesia Dikukuhkan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Asosiasi Mainan Indonesia (AMI) resmi dikukuhkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, sebagai wadah untuk menampung aspirasi serta pengawasan di tengah industri mainan Indonesia yang semakin berkembang.
"Kami gembira dapat meresmikan AMI sebagai wadah positif bagi produsen, importir dan pedagang mainan Tanah Air yang turut dikukuhkan Pemprov DKI Jakarta," kata Ketua Umum AMI Sutjiadi Lukas dalam sambutannya pada peresmian AMI di Jakarta, Jumat (6/6).
Sutjiadi mengatakan industri mainan yang semakin berkembang, turut dipicu oleh peningkatan jumlah anak di Indonesia yang memerlukan mainan sebagai tumbuh kembangnya, melatarbelakangi dibentuknya AMI.
Dia menilai, menurut Data Badan Pusat Statistik, angka kelahiran anak 4,5 juta per tahun berkorelasi dengan potensi bisnis mainan.
Sutjiadi menyebutkan industri mainan memberikan sumbangan bagi perekonomian negara, mulai dari industri rumahan, produsen perakitan, produsen setengah impor setengah produksi lokal, produsen 80 persen lokal dan 20 persen impor, hingga produsen murni 100 persen lokal.
Dia menambahkan dari data PT (Persero) Sucofindo Surveyor Indonesia, diketahui dalam setahun terdapat 3.000 pengimpor dan produsen dari seluruh dunia, 80 persen berasal dari Tiongkok.
Selain itu, Sutjiadi menambahkan menghadapi persaingan pasar global ASEAN Free Trade Area ( AFTA) 2015 serta memasuki era mainan Standar Nasional Indonesia (SNI), AMI harus membekali diri agar siap dengan kompetisi antarnegara.
"Timbul keluh kesah dari importir, produsen dan pedagang menghadapi era SNI karena impor mainan ini 2.500 kontainer per tahun, lebih besar dari impor gula," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, asosiasi tersebut mempunyai tanggung jawab untuk menyosialisasikan dan membina para produsen, importir dan pedagang yang tergabung untuk menyertifikasi SNI pada setiap produk mainan yang dihasilkan atau didatangkan agar sesuai peraturan pemerintah yang akan diberlakukan mulai 1 November 2014.
Dia mengatakan dengan adanya AMI, pemerintah khususnya Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian bisa dengan mudah bersosialisasi dengan produsen.
"Tentunya, kehadiran AMI akan semakin mempererat jalinan komunikasi dan persatuan seluruh produsen, importir dan pedagang mainan serta bersinergi dengan pemerintah," katanya.
Kawal Standarisasi
Dalam kesempatan sama, Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Widodo SH menyambut baik dikukuhkannya AMI untuk menstandarkan mainan Indonesia.
"Selamat atas lahirnya `gadis kecil` AMI, semoga kita bisa bersama-sama mengawal standardisasi mainan untuk anak-anak kita," katanya.
Dia berharap AMI bisa bersinergi dengan pemerintah untuk menerapkan mainan SNI per 1 November 2014.
"Bukan memberatkan, tetapi untuk melindungi dan mencerdaskan konsumen sesuai dengan gerakan konsumen cerdas, mandiri, cinta produk dalam negeri dan nasionalisme tinggi," katanya. (Ant)
Editor : Sotyati
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...