Australia Akan Keluarkan UU Yang Larang Swastika dan Simbol Nazi Lainya
CANBERRA, SATUHARAPAN.COM-Pemerintah Australia merencanakan undang-undang untuk melarang swastika dan simbol Nazi lainnya secara nasional karena peningkatan aktivitas sayap kanan, kata Jaksa Agung Mark Dreyfus, hari Kamis (8/6).
Sementara sebagian besar negara bagian Australia telah melarang simbol Nazi semacam itu, undang-undang federal akan melangkah lebih jauh dengan juga melarang perdagangan materi semacam itu, kata Dreyfus.
“Ada peningkatan dalam aktivitas ekstrem kanan yang penuh kekerasan semacam ini. Kami pikir sudah saatnya ada undang-undang federal yang akan saya bawa ke Parlemen pekan depan," kata Dreyfus kepada televisi Nine Network.
Kami punya tanggung jawab untuk impor dan ekspor. Kami ingin melihat diakhirinya perdagangan memorabilia semacam ini atau barang apa pun yang mengandung simbol Nazi itu,” kata Dreyfus. “Tidak ada tempat di Australia untuk menyebarkan kebencian dan kekerasan.”
Pemerintah Partai Buruh mengontrol Dewan Perwakilan Rakyat tetapi bukan Senat, dan tidak jelas kapan larangan itu akan disahkan atau diterapkan. Undang-undang tersebut akan mencakup hukuman bagi orang yang menampilkan simbol Nazi hingga satu tahun penjara.
Menampilkan simbol untuk tujuan keagamaan, pendidikan atau seni akan menjadi salah satu pengecualian dari larangan tersebut. Itu tidak akan mempengaruhi penggunaan swastika untuk orang-orang yang menjalankan agama Hindu, Budha dan Jainisme.
Dreyfus, seorang Yahudi, mengatakan jumlah neo Nazi kecil, tetapi agen mata-mata domestik utama, Organisasi Intelijen Keamanan Australia, telah menyuarakan keprihatinan tentang aktivitas mereka dalam tiga tahun terakhir.
“Ini adalah jumlah orang yang sangat sedikit. Saya berharap itu menjadi kecil dan pada akhirnya akan hilang,” katanya kepada Australian Broadcasting Corp. (AP)
Editor : Sabar Subekti
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...