Australia Periksa Saksi Yehuwa Terkait Pelecehan Seksual Anak
SYDNEY, SATUHARAPAN.COM - Komisi Khusus Penyelidikan Penanganan Kasus Pelecehan Seksual Anak-anak (Royal Commission) melakukan pemeriksaan terhadap institusi Gereja Saksi Yehuwa Australia mulai hari Senin (27/7) di Sydney.
Pemeriksaan ini akan berjalan selama dua pekan dan akan menghadirkan dua saksi korban dan pejabat senior dari kalangan gereja Saksi Yehuwa. Di Australia, Saksi Yehuwa diperkirakan memiliki sekitar 80 ribu pengikut.
Pengacara Angela Sdrinis, yang mewakili sejumlah saksi yang mengaku sebagai korban menyatakan para saksi agak lambat muncul mengingat kultur dalam institusi tersebut.
"Hanya dalam beberapa bulan terakhir sejumlah pengikut Saksi Yehuwa mendatangi saya. Mereka mengaku mengetahui kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak di lembaga itu," kata Sdrinis.
Menurut Sdrinis, butuh keberanian besar untuk mengungkapkan pelecehan seksual anak-anak terutama yang terjadi di institusi keagamaan.
Pada sidang pembukaan Saksi-Saksi Yehuwa, Angus Stewart, dewan senior yang membantu komisi, menggambarkan gereja sebagai sekte dengan aturan yang dirancang untuk membendung pelaporan pelecehan seksual.
"Bukti-bukti akan diserahkan kepada Royal Commission bahwa dari 1.006 pelaku pelecehan seksual anak diidentifikasi oleh Gereja Saksi Yehuwa sejak 1950, tidak satu pun dilaporkan oleh gereja kepada pemerintah," katanya sebagaimana dikutip ca.reuters.com hari Senin (27/7).
Royal Commission sebelumnya telah menyelidiki bagaimana penanganan kasus pelecehan seksual anak-anak yang terjadi di berbagai institusi keagamaan lainnya, seperti di Panti Asuhan, Badan Amal, dan Gereja Katolik.
Objek yang diteliti mencakup kasus yang terjadi puluhan tahun silam, dan bagaimana penanganan yang dilakukan institusi tersebut terhadap kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak. (australiaplus.com)
OpenAI Luncurkan Model Terbaru o3
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM- Dalam rangkaian pengumuman 12 hari OpenAI, perusahaan teknologi kecerdasan...