Badan Obat dan Makanan Luncurkan 3 Aplikasi Layanan Masyarakat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan perlindungan masyarakat dari obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan melalui komunikasi risiko.
Seperti dilaporkan di laman resminya hari Selasa (11/2), BPOM meningkatkan pelayanannya dengan meluncurkan tiga aplikasi yaitu “IONI versi mobile”, aplikasi “Ayo Cek Gizi Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) versi desktop dan android”, dan aplikasi “E-SiAPIk (Sistem Aplikasi Persetujuan Iklan)”.
Ketiga aplikasi tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dan pelaku usaha dalam mendapatkan informasi terkait obat dan makanan.
Pertama, “IONI versi mobile” dibuat sebagai salah satu upaya Badan POM, untuk melakukan terobosan secara berkesinambungan dalam meningkatkan akses informasi obat terstandar.
Diharapkan aplikasi ini menjadi jawaban atas tantangan kebutuhan akan sumber informasi obat, untuk para pengguna dan menjadi acuan utama tenaga kesehatan di Indonesia, untuk mendapatkan informasi obat.
“IONI versi mobile” dapat diakses melalui website BPOM mobile (versi mobile) dengan sistem operasi IOS maupun android. Khusus untuk gadget dengan sistem operasi android, dapat pula di-install pada link: http://pionas.pom.go.id/ionibpom.
Kedua , dengan aplikasi “Ayo Cek Gizi Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) versi desktop dan android”, diharapkan dapat memudahkan masyarakat, untuk mendapatkan informasi terkait kandungan zat gizi pada Pangan Jajanan Anak Sekolah.
Untuk mendapatkan aplikasi ini, masyarakat dapat mengunduh di website klubpompi.pom.go.id dan di Playstore pada smartphone android.
Ketiga adalah “Aplikasi E-SiAPIk”, yang merupakan pengembangan dari kegiatan pengawasan iklan obat sebelum beredar. Dengan adanya aplikasi ini diharapkan, dapat mempercepat penyampaian informasi terkait proses persetujuan iklan obat yang sedang diajukan, karena informasinya dapat diakses secara online.
Dengan ketiga program inovatif tersebut, diharapkan dapat menyediakan informasi secara obyektif, independen, valid, dapat dipercaya, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Selain tiga aplikasi di atas, Badan POM juga meluncurkan tiga buku pedoman, yaitu “Ekspor Obat Tradisional”, “Uji Toksisitas Non Klinik Secara In-Vivo”, dan “Cara Ritel Pangan yang Baik di Pasar Tradisional”.
Diharapkan buku pedoman tersebut dapat memberikan informasi-informasi yang dibutuhkan pelaku usaha dan peneliti.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang obat dan makanan, masyarakat dapat menghubungi Contact Center HALOBPOM 1500-533, SMS 0812-19999-533, email halobpom@pom.go.id, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia. (pom.go.id)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...