Badan PBB Minta Iran Percepat Penyelidikan Jatuhnya Pesawat Ukraina
SATUHARAPAN.COM-Badan PBB yang mengatur penerbangan pada hari Jumat (6/11) meminta Iran untuk mempercepat penyelidikannya terhadap pesawat penumpang Ukraina yang ditembak jatuh pada bulan Januari dan segera mengeluarkan laporan akhir.
Ukraine International Airlines Penerbangan 752 jatuh tak lama setelah lepas landas dari bandar udara utama ibu kota Iran, Teheran, pada 8 Januari.
Republik Islam Iran mengakui beberapa hari kemudian bahwa pasukannya secara tidak sengaja menembak jatuh pesawat tersebut, menewaskan semua 176 orang di dalamnya, setelah menembakkan dua rudal di tengah meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran.
Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), yang didukung oleh 36 negara anggota, mengeluarkan pernyataan yang menyerukan Iran untuk "mempercepat penyelidikan kecelakaan".
"Kami telah melakukan beberapa pertukaran dengan CAA (Otoritas Penerbangan Sipil) Iran di mana kami mendesak pihak berwenang untuk mempercepat penyelidikan kecelakaan sesuai dengan ketentuan ICAO Annex 13," kata Presiden Dewan ICAO, Salvatore Sciacchitano.
Lampiran 13 menguraikan bahwa laporan kecelakaan terakhir harus dikeluarkan dalam waktu 12 bulan setelah kecelakaan.
Baik Sciacchitano dan Menteri Transportasi Kanada, Marc Garneau, mengungkapkan "kesedihan dan harapan" dari keluarga korban kecelakaan Penerbangan PS752.
Kanada, yang kehilangan 55 warga negara dan 30 penduduk tetap dalam kecelakaan itu, telah menuntut jawaban dari Iran setelah laporan awal "terbatas" Teheran yang dinilai gagal menjelaskan mengapa mereka menembakkan rudal ke pesawat.
Otoritas penerbangan sipil Iran mengatakan ketidaksejajaran sistem radar unit pertahanan udara adalah kunci "kesalahan manusia" yang menyebabkan jatuhnya pesawat.
Iran bulan lalu berjanji untuk mengungkapkan informasi "rinci" tentang penyelidikan itu pada akhir Oktober. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
Pemerhati Lingkungan Tolak Kekah Keluar Natuna
NATUNA, SATUHARAPAN.COM - Pemerhati Lingkungan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) menolak h...