Bahas Pangan, Pemerintah Atur Pembagian Tugas Antara Bulog dan ID Food
Inflasi disebutkan tercatat pada angka 3,5 persen.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Pemerintah telah mengatur pembagian tugas terkait sejumlah bidang pangan. Perum Bulog ditugaskan untuk mengatur beras, jagung, dan kedelai. Sedangkan produk lainnya yang terdapat dalam Perpres Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional akan diatur oleh BUMN bidang pangan, yaitu ID Food.
Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, mengatakan hal itu seusai rapat terbatas membahas sejumlah hal terkait pangan, mulai dari El Nino hingga hilirisasi pangan yang dipimpin Presiden Joko Widodo bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pada Senin, 10 Juli 2023, di Istana Merdeka, Jakarta.
Arief Prasetyo Adi dalam keterangannya mengatakan, “Yang dibicarakan adalah terkait El Nino, kemudian yang berikutnya lagi mempersiapkan peningkatan produksi khususnya produksi pertanian pangan, dan yang berikutnya lagi adalah untuk hilirisasi dari pangan tersebut.”
Ratas tersebut juga membahas skema pendanaan murah yang sedang disiapkan oleh Kementerian Keuangan. Arief menyebut bahwa skema pendanaan tersebut nantinya akan diberikan dalam bentuk pinjaman.
“Ada penjaminan dari Menteri Keuangan, kemudian akan diberikan kepada Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Himbara memberikan kepada BUMN di bidang pangan, yang pertama adalah Bulog, yang satunya adalah ID Food,” kata Arief.
Sementara itu, berdasarkan data yang diterima, tercatat bahwa inflasi berada di posisi yang stabil yaitu 3,5 persen. Presiden Jokowi pun minta jajarannya untuk mempertahankan atau menurunkan angka inflasi tersebut.
“Sehingga tetap inflasi itu di bawah dari pertumbuhan ekonomi,” kata Arief.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...