Bambang Brodjonegoro Tempatkan Pajak dan Bea Cukai di PTSP
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro akan menempatkan salah satu pejabat di Direktorat Jenderal Pajak dan satu lagi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tingkat pusat.
“Dengan adanya staf saya dari (Direktorat Jenderal) Pajak, (Direktorat Jenderal) Bea dan Cukai para penanam modal akan mendapatkan kemudahan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Induk Kepabeanan (NIK)," ujar Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro di hadapan para pewarta saat uji coba PTSP Terpadu di Kantor BKPM, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (15/1).
Bambang mengemukakan hal tersebut dia lakukan agar para investor mudah melakukan perizinan administratif terkait pajak dan bea cukai.
Lebih lanjut dikatakan Bambang, PTSP juga akan melayani tax allowance (fasilitas pajak) untuk komoditi dan daerah tertentu. Selain itu, dia juga akan menepatkan staf ahli dalam PTSP tersebut.
"Nantinya dalam proses penentuan untuk menjadi koordinator, sehingga bisa mengambil keputusan lebih cepat terkait pemberian fasilitas tersebut," Bambang mengakhiri.
Untuk diketahui, hari ini Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan sejumlah Menteri Kabinet Kerja melakukan uji coba PTSP di kantor BKPM Jakarta.
Franky Sibarani mengatakan bahwa Kementerian dan Lembaga telah menempatkan petugas penghubungnya untuk proses Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Menurutnya, petugas penghubung tersebut akan ditempatkan di front office dan back office untuk menyelesaikan proses perizinan.
"Petugas penghubung di BKPM seluruhnya berjumlah 66 orang," ujar Franky di kantor BKPM Jakarta, Kamis (15/1).
Lebih lanjut dikatakan dia, kementerian dan lembaga telah siap untuk PTSP. Adapun pelayanan tersebut melayani perizinan terintegrasi bidang usaha di sektor kelistrikan, industri, pariwisata, dan pertanian.
"Kami siap melayani proses 134 kelompok perizinan dari 1.249 bidang usaha. Investor akan dipermudah dari sisi layanan perizinan dengan cukup datang ke BKPM dan tidak lagi mengelilingi Jakarta, mendatangi berbagai kementerian," Bambang mengakhiri penjelasannya.
Pada (28/10/2014) Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar pelayanan di BKPM lebih baik dan cepat dalam masalah perizinan untuk investasi. Hal itu dilakukan Joko Widodo sehubungan dengan beberapa kekurangan yang dia temukan saat melakukan inspeksi di Kantor BKPM. Kala itu Joko Widodo menyebut Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di BKPM kurang integratif, dan Presiden berharap proses perizinan dapat lebih mudah dan satu atap.
Presiden mengingatkan, investasi adalah hal penting karena akan membuka lapangan pekerjaan dan memperbaiki infrastruktur seperti listrik yang masih kekurangan di berbagai daerah.
Editor : Eben Ezer Siadari
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...