Ban Ki-moon: Ada Kemajuan Perlawanan terhadap Sunat Perempuan
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), Ban Ki-moon menyebutkan adanya tanda kemajuan dalam usaha melawan praktik sunat perempuan di seluruh dunia.
Pernyataannya itu tertuang dalam pesan peringatan Hari Internasional Toleransi Nol pada Sunat Perempuan (International Day of Zero Tolerance for Female Genital Mutilation) seperti yang dilaporkan UN News Centre pada Kamis (6/2).
Ban mengatakan, para perempuan secara naluriah memahami bahaya sunat. Selain itu, banyak pula ibu, yang melihat atau bahkan mengalami trauma karenanya, yang ingin melindungi putrinya dari penderitaan serupa.
Hal ini sangat menguatkan, ujarnya, ada peningkatan angka masyarakat yang bersatu dan bersepakat bersama untuk menghentikan praktik sunat perempuan dan menjamin kehidupan yang lebih baik bagi perempuan.
Selain itu, Direktur Eksekutif United Nations Population Fund (UNFPA), Babatunde Osotimehin menjelaskan adanya kemajuan dalam isu penghentian sunat perempuan di beberapa masyarakat dan negara, misalnya di Uganda, Kenya, dan Guinea-Bissai yang baru-baru ini menerapkan undang-undang yang mengkriminalisasikan praktik sunat ini.
Di Etiopia, seorang dukun sunat tradisional serta orangtua dari enam perempuan dihukum dan kasusnya dipublikasikan secara besar-besaran sehingga membantu meningkatkan kesadaran akan isu ini.
Sejumlah negara lain telah mengadopsi program-program yang peka budaya dengan harapan terjadi perubahan norma sosial. Program tersebut sering melibatkan tokoh masyarakat, pria dewasa dan juga pria muda.
Ban menambahkan, PBB dan mitra kerja samanya terikat dalam kegiatan-kegiatan yang bernilai dan peka budaya yang bertujuan untuk menghentikan sunat perempuan. PBB saat ini juga tengah bekerja sama dengan mitra untuk menolong para perempuan yang telah mengalami praktik sunat ini.
Ban mengingat kembali resolusi yang dihasilkan Sidang Raya, yang menyatakan bahwa setiap negara di Afrika mendukung peringatan Hari Internasional Toleransi Nol pada Sunat Perempuan dan disepakati seluruh anggota PBB.
Saat ini tantangan kita adalah memberi makna nyata pada peringatan ini dengan menggunakannya untuk meraih dukungan publik, memicu kemajuan hukum, dan menolong para perempuan yang berisiko atau telah mengalami sunat perempuan, ujar Ban.
Sementara itu, John Ashe, Presiden Sidang Raya menyampaikan pesannya dalam peringatan ini untuk mengajak para pemerintah, organisasi masyarakat sipil, pemimpin agama, dan komunitas-komunitas untuk bekerja sama untuk mencapai perubahan dan terus menyerukan penghentian praktik sunat perempuan yang membahayakan kehidupan perempuan.
Ashe menegaskan, Mengakhiri sunat perempuan membutuhkan aksi bersama dari seluruh lapisan masyarakat. Hukuman, undang-undang, dan kebijakan yang melarang praktik ini memang penting, tapi tidak akan cukup.
PBB menyerukan penghentian sunat perempuan untuk menjamin martabat, kesehatan, dan kesejahteraan setiap perempuan. (un.org)
Editor : Bayu Probo
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...