Bank Indonesia NTT Musnahkan Uang Lusuh Rp2 Triliun
KUPANG, SATUHARAPAN.COM - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur telah memusnahkan uang lusuh yang tidak layak edar senilai Rp2 triliun yang beredar di provinsi setempat selama periode Januari-September 2019.
"Penggunaan uang lusuh Rp2 triliun yang kami musnahkan ini meningkat sekitar 25 persen dibandingkan 2018," kata Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Rut Eka Trisilowati, dalam kegiatan peringatan Hari Oeang ke-73 yang digelar di Gedung Kantor Keuangan Negara, Kota Kupang, Rabu (30/10).
Dia menjelaskan, jumlah uang rupiah yang dikeluarkan Bank Indonesia dan beredar di NTT selama Januari-September mencapai sebesar Rp4,5 triliun.
Di sisi lain, lanjutnya, penggunaan uang lusuh yang tidak layak edar di masyarakat pada periode tersebut juga meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2018 sebesar Rp1,6 triliun.
Menurut Trisilowati, tingginya data uang lusuh menunjukkan kesadaran masyarakat setempat untuk menjaga mata uang Rupiah masih sangat rendah.
"Ini tercermin dari data uang lusuh mencapai 45 persen dari jumlah uang Rupiah layak edar yang kami keluarkan pada periode yang sama," katanya.
Untuk itu, dalam kesempatan tersebut, pihaknya meluncurkan Program Peduli dan Sadar Rupiah yang dinamakan NTT PADAR untuk meningkatkan edukasi terhadap masyarakat dalam menjaga mata uang Rupiah.
Dia mengatakan, melalui program itu, masyarakat diarahkan untuk segera menukarkan uang lusuh ke bank umum terdekat agar lebih nyaman dalam melakukan transaksi ekonomi.
Apabila terdapat uang robek, terbakar, atau termakan rayap, lanjutnya, maka masyarakat dapat menukarkan di Bank Indonesia maupun pada bank umum di daerah-daerah dengan memenuhi syarat dalam penukaran uang rusak.
"Prinsipnya Program NTT PADAR ini kami hadirkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bagaiaman memperlakukan uang dengan baik serta kepedualian dalam menggunakan uang layak edar," katanya.
Luncurkan Program Peduli dan Sadar Rupiah
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur meluncurkan Program Peduli dan Sadar Rupiah yang dinamakan NTT Padar untuk meningkatkan edukasi keuangan bagi masyarakat di provinsi berbasis kepulauan itu.
Peluncuran program tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Oeang Ke-73 dalam pertemuan bersama berbagai pihak yang digelar di Gedung Kantor Keuangan Negara di Kota Kupang, Rabu.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT Rut Eka Trisilowati mengemukan kehadiran program tersebut untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya menjaga mata uang rupiah.
"Mata uang rupiah merupakan hal penting karena menjadi simbol kedaulatan negara dan media untuk menjaga keutuhan wilayah NKRI," katanya.
Dia menjelaskan hasil survei independen menunjukkan nilai kualitas uang yang beredar di NTT, khususnya uang pecahan kecil, masih di bawah standar atau pada skala 5-7.
Hal itu, kata dia, menunjukkan masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang bagaimana cara memperlakukan uang secara baik.
Menurut dia, selain uang lusuh, kenyataan lain yang terjadi di masyarakat adalah minimnya penggunaan uang logam dalam transaksi ekonomi.
Untuk itu, pihaknya menghadirkan Program NTT Padar sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat akan bagaimana cara memperlakukan uang dengan baik.
"Selain itu agar masyarakat peduli untuk menggunakan uang layak edar dalam bertransaksi serta penggunaan uang logam dalam transaksi ekonomi," katanya.
Peluncuran Program NTT Padar ditandai dengan penekanan tombol sirene oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi NTT Rut Eka Trisilowati, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi NTT Lidya Kurniawati, dan Wakil Kepala Kantor OJK Perwakilan NTT, I Wayan Sadnyana.
Turut hadir, berbagai unsur di antaranya Pemerintah Provinsi NTT, pihak perbankan, sejumlah asosiasi pengusaha, pimpinan organisasi vertikal, dan BUMN di daerah, akademisi, serta media massa setempat. (Ant)
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...