Bank Mandiri Perluas Akses Pembayaran Iuran BPJS
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Bank Mandiri memperluas akses pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan memanfaatkan jaringan Payment Point Online Bank (PPOB) atau loket pembayaran yang dikelola oleh mitra bisnis Bank Mandiri untuk menerima pembayaran iuran.
Senior EVP Transaction Banking Bank Mandiri Rico Usthavia Frans mengatakan, pada tahap awal, Bank Mandiri dan mitra PPOB akan menyiapkan 1.000 loket pembayaran, yang terdiri atas warung atau toko milik masyarakat serta koperasi di seluruh Indonesia.
Secara bertahap, jumlah ini akan ditambah hingga 6.000 loket pembayaran. Selanjutnya, perseroan juga akan bekerjasama dengan jaringan ritel modern seperti Alfamart, Circle K dan 7-Eleven untuk menerima pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Ia menuturkan, kerjasama perluasan akses ini merupakan komitmen perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta implementasi dari semangat Bank Mandiri dalam membangun negeri.
"Kami berharap, perluasan akses ini akan semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Dengan demikian, kami dapat turut berkontribusi pada upaya pembangunan sistem jaminan sosial yang mampu menciptakan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Rico sebagaimana dikutip Antara, hari Jumat (2/10).
Saat ini, masyarakat telah dapat memanfaatkan seluruh cabang dan jaringan elektronik Mandiri seperti ATM, Internet Banking, SMS Banking, Mobile Banking serta layanan Mandiri Cash Management dan autodebet untuk melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
"Jika pada tahun lalu, frekuensi transaksi pembayaran iuran BPJS Kesehatan lewat Bank Mandiri mencapai lebih dari 600 ribu transaksi per bulan, tahun ini jumlah tersebut meningkat menjadi lebih dari 1,5 Juta transaksi per bulan," kata Rico. (Ant)
Editor : Bayu Probo
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...