Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 14:29 WIB | Rabu, 21 Januari 2015

Bantu Al-Qaeda, Warga AS Dihukum 15 Tahun Penjara

Wesam e-Hanif dihukum 15 tahun penjara karena membantu Al-Qaeda. (Foto: dari New York Daily News.)

NEW YORK, SATUHARAPAN.COM - Seorang pria warga New York, Amerika Serikat, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara pada hari Selasa (20/1) karena mengirimkan uang sebasar US$ 67.000 untuk kelompok Al-Qaeda dan membantu menyerang Bursa Efek di kota itu.

Hakim Kimba Wood  menjatuhkan vonis hukuman penjara terhadap Wesam el-Hanafi (39 tahun) setelah dia mengakui dua tuduhan itu, dan mendukung jaringan teror itu pada kurun 2007 hingga akhir 2009.

penduduk Brooklyn itu menerima hukuman  dalam sidang di ruang pengadilan Manhattan dekat dengan lokasi di mana pembajak pesawat dari Al-Qaeda meruntuhkan Menara Kembar pada 11 September 2001.

Jaksa Manhattan, Preet Bharara, mengatakan hal itu sebagai "hukuman yang pantas" untuk kejahatan yang sangat jelas "terlibat" selama hampir tiga tahun dalam mendukung Al-Qaeda.

Pada bulan Februari 2008, Hanafi melakukan perjalanan ke Yaman untuk mengucapkan sumpah setia kepada Al-Qaeda, dan memberikan uang tunai, laptop dan barang-barang lain untuk anggota jaringan teror itu.

Hanafi mengaku mengajarkan  teknik Internet rahasia dan memasok alat enkripsi untuk pengoperasikannya.

Terdakwa lain , berdarah Amerika –Australia, Sabirhan Hasanoff,  dijatuhi hukuman penjara selama 18 tahun di New York pada tahun 2013, setelah  dia juga mengaku bersalah memberikan dukungan kepada Al-Qaeda.

keduanya bersama-sama  mengirim uang sekitar US$ 67.000 untuk menjalankan operasi teroris di luar negeri, kata jaksa AS.

Hanafi ditugaskan Hasanoff untuk melakukan surveil pada Bursa Efek New York sebagai target potensial untuk serangan Al-Qaeda, dan mengirim laporannya kepada kelompok itu di Yaman.

Dia ditangkap di Uni Emirat Arab pada bulan April 2010 dan dikirim ke New York, di mana dia mengaku bersalah pada tahun 2012.

Selain keputusan itu, dia juga dijatuhi hukuman selama tiga tahun dalam pengawasan, dan diperintahkan untuk membayar biaya sebesar US$ 200 dan menyita uang sebesar US$ 70.000. (AFP)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home