Bareskrim Nilai Kekerasan Terhadap Anak Tiap Tahun Meningkat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengatakan bahwa data tentang kekerasan terhadap anak meningkat setiap tahun.
“Data tentang kekerasan anak ini meningkat dari tahun ke tahun, kalau dari data yang ada di Bareskrim pada tahun 2014 jumlah kekerasan anak mencapai 382. Lalu pada tahun 2015 ada 574 anak, jadi naik, kemudian tahun 2016 ini yang ada data di Bareskrim sekitar 26 anak, sementara itu kami belum kumpulkan data-data yang ada di wilayah, jadi trenya memang data kekerasan terhadap anak ini dari tahun ke tahun mengalami kenaikan," kata Anang dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR-RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Senin (30/5).
Selain itu, kata Anang untuk masalah penanganan kekerasan anak pihak keluarga harus sebisa mungkin untuk mencegah karena itu lebih baik dari pada sudah terjadi.
“Untuk masalah penanganan kekerasan terhadap anak ini memang pardigma kita yang harus tekankan, jadi pencegahan itu lebih baik dari pada sudah terjadi, ini kita semua rugi banyak tidak ada yang untung pelaku rugi, korban rugi, penegak hukum rugi, termasuk negara rugi yang membiayainya semua jadi rugi," kata dia.
“Maka dengan itu kita lebih bagus melakukan langkah-langkah mengenai prepensif ini, kami mengkajinya soal modus operandi yang ada,” dia menambahkan.
Menurut Anang sumber masalah terhadap kekerasan pada anak yang sesungguhnya adalah di keluarga sendiri, itu menurut kajian dari Bareskrim Polri.
“Kalau masalah keluarga dengan tertata baik keluarga ini sudah dijadikan surga untuk penghuninya maka permasalah itu juga tidak akan lari kemana-mana apalagi ditambah agama sebagai pondasinya, kemudian cinta kasih menjadi atapnya dihiasi dengan sabar teladan dijadikan cara mendidik anak," kata dia.
Dengan demikian, kata Anang, meskipun sekarang itu Indonesia sudah memasuki di era digital, semua bisa diakses seperti internet dan situs-situs porno, namun jika keluarga mengajarkan anaknya secara intensif dan didasari dengan agama, semua akses itu tidak akan masuk dan terpengaruh pada anak.
“Meskipun sekarang ini Indonesia sudah memasuki di era digital, semua bisa mengakses internet lalu situs porno tapi kalau itu keluarga dibentengi dengan keluarga-keluarga dilandasi agama yang kuat saya tahu tidak lari kesana (situs porno)apa lagi di beri kegiatan-kegiatan yang membuat anak tidak ada waktu lain kecuali menuntut ilmu,” kata dia.
Selain itu, kata Anang Bareskrim akan memberikan rekomendasi terkait penanganan kekerasan kepada anak seperti meningkatkan peran serta masyarakat karena permasalahan yang ada di sana kalau individu dibebankan kepada penegakan hukum.
“Kemudian aparat yang menangani anak tidak sebanding dengan munculnya sejumlah permasalahan yang ada, itu perlu ditingkatkan peran masyarakat dalam mencegah dan memperdayakan jejaring yang telah ada baik lokal maupun nasional, dan global pihak keluarga harus melakukan update informasi mengenai potesi masyarakat dan lebaga penyedia sarana seperti panti, rumah aman yang dapat memberikan rehabilitasi bagi korban kekarasan untuk memperdayakan dalam rangka menangani kasus kepada anak," kata dia.
“Pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana, bahwa sarana-sarana memang terbatas jadi mereka harus direhabilitas akhirnya terpaksa di tempatkan di lapas ini masalah kita," dia menambahkan.
Selain itu, kata Anang soal pemahaman terhadap kapasitas persepsi terhadap aparat penegak hukum serta pihak-pihak terkait dengan pencegahan penanganan anak yang sensitif ini perlu di dalami jangan sampai penanganan anak itu di sama ratakan dengan pejahat umumnya.
“Padahal kita sudah wanti-wanti kalau masalah gender dan anak secara khusus tangani tidak menggunakan secara umum,” kata dia.
Editor : Bayu Probo
Pemberontak Suriah: Kami Tak Mencari Konflik, Israel Tak Pun...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Pemimpin kelompok pemberontak Islamis Suriah, Hayat Tahrir al-Sham (HTS), ...