Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Kartika Virgianti 17:30 WIB | Senin, 10 Februari 2014

Basuki Dukung KPK Periksa Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Foto: Kartika V.)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika bermaksud akan memeriksa Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Unu Nurdin.

Pasalnya, Basuki mengaku sudah banyak mengalah, yaitu dengan memberikan kesempatan untuk berbenah diri selama setahun ini kepada berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau dinas yang sering bermasalah.

“Bagus kalau KPK mau, periksa saja. Kita juga sudah setahun mengalah, minta orang berubah, kalau sudah lewat setahun orang masih sama, kita tangkapin saja, sudah kepalang tanggung kita di sini,” tegas Basuki saat dikonfirmasi di Balai Kota, Senin (10/2).

Sebelumnya, pengamat politik dari Universitas Indonesia, Boni Hargens, meminta KPK untuk menangkap kepala dinas kebersihan terkait pengadaan 200 unit truk sampah. Masalah tersebut lantaran anggaran untuk truk sampah yang seharusnya dimasukkan dalam RAPBD 2014 paling lambat Januari 2014 kemarin untuk diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, ternyata tidak dimasukan.

Basuki sebelumnya juga menyesalkan kejadian ini, karena 200 truk sampah itu merupakan usulan dari Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo dan dia.

Ia kemudian mengambil kesimpulan dari kejadian ini, bahwa Unu telah berbohong kepadanya, bahwa anggaran truk sampah itu tidak ada dalam RAPDB bukan karena tidak disetujui DPRD, melainkan karena dinas kebersihan yang tidak mencantumkannya.

Penghapusan anggaran truk sampah itu dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, lantaran Unu selaku Kepala Dinas Kebersihan tidak dapat menjelaskan manfaat dari truk sampah itu.

E-catalog

Selanjutnya, tindak lanjut pengadaan truk sampah dikatakan Basuki akan melalui e-catalog semuanya. Jadi tidak boleh lagi lewat pengadaan-pengadaan barang. Selain itu dia juga telah memutuskan urusan kerja sama dengan pihak swasta, jadi pengelolaan sampah akan dikerjakan oleh Pemprov DKI sendiri.

Kepala Dinas Kebersihan, Unu Nurdin, saat sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2013 pada September tahun lalu mengatakan butuh 800 miliar rupiah untuk mengelola sampah di seluruh Jakarta. Hal itu dia bandingkan dengan anggaran di negara Singapura yang anggaran satu instansinya mencapai 1,7 miliar rupiah.

Namun Basuki menampik hal itu, dia membandingkan dengan Kota Solo, Jawa Tengah yang hanya menghabiskan anggaran delapan miliar rupiah saja untuk pengelolaan sampah seluruh Kota Solo. Sedangkan di Jakarta sendiri karena merupakan wilayah ibu kota, Basuki memperkirakan 80 miliar sudah cukup. Dikalikan lima wilayah administratif di Jakarta, jadi anggaran yang diperlukan sebesar 400 miliar rupiah.

“Kita bandingkan saja misalnya Solo, satu kota delapan miliar setahun, di Jakarta kita naikan 80 miliar setahun, kalau dikali lima 400, mengapa bisa habisin 800 miliar?” tanya dia.

 

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home