Basuki: Jika KJS Tidak Mendukung Anak Berkebutuhan Khusus, Pakai Uang Operasional DKI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kartu Jakarta Sehat (KJS) dapat meng-cover semua jenis sakit dan penyakit, lalu bagaimana dengan anak berkebutuhan khusus (ABK), yang tentu saja membutuhkan peralatan medis yang tidak ada di Puskesmas. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengakui memang Indonesia belum memiliki sistem untuk masalah ini, maka dia meminta masyarakat mengajukan saja. Pihaknya akan memakai uang operasional Pemprov DKI.
“Segala penyakit kalau mau di-cover KJS sama, pintu masuknya dari Puskesmas. Untuk anak berkebutuhan khusus, nah ini yang kita diskusikan dengan Askes. Tapi kalau dia beli alat-alat gimana, kan tidak ada (KJS-red), sementara Askes tidak mau atau Jamkesda merasa susah, ajukan ke saya, kita pakai uang operasional,” kata Basuki di Balai Kota, Jumat (13/12).
Oleh sebab itu, diterapkannya sistem INA CBG’s (Indonesia Case Base Groups) itu, dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang merupakan sistem pengelompokan penyakit berdasarkan ciri klinis yang sama dan sumber daya yang digunakan dalam pengobatan.
Pengelompokan ini ditujukan untuk pembiayaan kesehatan pada penyenggaraan jaminan kesehatan sebagai pola pembayaran yang bersifat prospektif. INA CBG’s diterapkan karena banyak penyakit aneh yang muncul, dan memerluan solusinya yang berbeda-beda.
“Nah mengapa sekarang kita agak susah? Kita tidak pernah punya rekam medis, karena dulu dokter itu hanya preferred service dokter dibayar masing-masing, orang masuk kelas 1 kelas 3, penyakitnya sama, penanganannya berbeda,” Basuki menjelaskan.
Tapi dengan INA CBG’s ini, penanganan semua penyakit sama, sehingga data seluruh Indonesia menjadi jelas, penyakitnya apa, berdasarkan wilayah juga akan dicatat, itulah pentingnya INA CBG’s yang digunakan menurut Basuki.
“Australia saja sembilan tahun, nah setelah kita jalan beberapa tahun, kita akan punya rekam medis seluruh penyakit orang Indonesia, nanti akan ada catatan khusus mengenai penyakit yang agak aneh-aneh yang muncul,”
“Sementara menunggu sistem ini terbentuk, ini akan kita laporkan, nanti baru disesuaikan.” tutur Basuki.
Sementara menurut Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emmawati ketika dikonfirmasi, menambahkan selama yang didiagnosa itu adalah penyakit, pasti akan di-cover oleh KJS. Akan tetapi tidak untuk peralatannya, karena menurut dia itu adalah bagian dari tanggung jawab Dinas Sosial DKI Jakarta.
“Selama itu diagnosa penyakit, akan kita cover, kecuali kosmetik, kursi rodanya, tongkatnya, itu bukan bagian dari kita, melainkan bagian dari dinas sosial. Kalau itu diagnosa penyakit harus kita cover pengobatannya.” kata Dien ketika dikonfirmasi di Balai Kota usai Rembuk Provinsi 2013, pada Kamis (12/12).
Editor : Bayu Probo
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...