Loading...
SAINS
Penulis: Kartika Virgianti 23:32 WIB | Sabtu, 14 Desember 2013

Basuki: Kalau Mau Pakai KJS, Pintu Masuknya Harus dari Puskesmas

Ilustrasi. (Foto: jakarta.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengakui bahwa dirinya telah mempelajari berbagai keluhan yang masuk terkait penyelenggaraan kartu Jakarta Sehat (KJS). Menurut dia, rata-rata orang yang komplain itu bukan yang termasuk warga tidak mampu, melainkan warga yang langsung ke rumah sakit, bukan rujukan.

“Sebetulnya pengaduan KJS itu orang-orang yang bukan miskin sekali, itu rata-rata adalah orang-orang yang langsung ke rumah sakit, bukan rujukan,” ungkap Basuki ketika ditemui di Kantor Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (13/12).

“Nanti kalau kita bikin tahun depan pakai sistem rayonisasi, saya pikir pengaduan akan meningkat lagi. Kenapa bisa meningkat? Kalau misalnya saya tinggal di Pluit saya hanya boleh datang ke Puskesmas Pluit, kalau dirujuk saya hanya bisa dirujuk di Rumah Sakit Koja atau Atmajaya,”

“Nah biasanya, kalau misalnya saya orang agak menengah, saya marah, maunya ke Siloam Hospital. Orang seperti itu yang protes. Kalau orang tidak mampu, dilayani saja sudah senang, makanya kita mau pembagian rayonisasi.” ungkap dia.  

“Seharusnya, kalau kamu mengaku miskin tidak sanggup, jangan pilih-pilih rumah sakit. masak tinggal di utara pengen rumah sakit di timur, artinya kamu tidak miskin.”  

Basuki mengakui, sebuah rumah sakit jantung di Jakarta pernah menemukan oknum ‘LSM’ (calo) yang menawarkan pembuatan KJS kepada seseorang. Orang tersebut merupakan warga Lampung yang menghabiskan dana sebesar 120 juta lebih, maka dari itu calo tersebut manawarkan jasa pembuatan KJS, dengan membuatkan KTP DKI dan segala macam persyaratan yang diperlukan.

Padahal keluarga orang itu menginap di sebuah hotel bintang lima, tapi meminta KJS membayarkan biaya rumah sakit tersebut, “Kita ini bukan life saving-nya orang seperti ini,” sesal Basuki.

Dia menjelaskan sebab kemarin banyak KJS yang tidak ditebus, sejak KJS pertama kali keluar, semua orang berpikir ini bisa dibeli, semacam premi. Jadi waktu dia sakit, dia langsung bisa datang ke RSUD melakukan check-up di sana, seperti cek laboratorium, bahkan diopnamepun tidak mau di kelas III, ini tentu saja tidak bisa, tidak sesuai prosedur.

“Anda kalau sakit apapun menggunakan KJS, pintu masuk harus Puskesmas. Kalau anda langsung ke RSUD pasti ditolak.”

Berdasarkan prosedur KJS, orang yang sakit itu harus ke puskesmas terdekat di wilayahnya terlebih dahulu, jika memang di puskesmas tidak dapat ditangani langsung, barulah dia mendapat rujukan ke rumah sakit yang memadai secara medis. Di situlah dia bisa mendapatkan KJS, dan akan mendapatkan layanan rawat inap kelas 3. Akan tetapi jika orang tersebut langsung ke rumah sakit, KJS tidak akan bisa meng-cover pembiayaan tersebut, karena tidak sesuai prosedur.

Pengaduan KJS Langsung Masuk Pemprov

Pengaduan terkait penyelenggaraan KJS, sebagaimana dituturkan Basuki, saat ini langsung masuk ke Pemda. “Ada laporan yang diketik dan dibuat tiap bulan, inspektorat yang mengawasi.”

Basuki mengaku, pihaknya bahkan menurunkan langsung staf pribadinya ke tiap SKPD. Hal ini supaya setiap pengaduan yang masuk bisa secepatnya dia terima.  

“Kenapa saya taruh staf pribadi saya di SKPD? Karena masyarakat seolah-olah tidak percaya sama PNS, saya bilang kalau saya sendiri yang tangani semua tidak ada waktu. Begitu saya bilang ini staf pribadi saya, mereka pasti akan kasih laporan ke saya. Barulah masyarakat bisa percaya.” imbuhnya.

Basuki yakin sikap terbuka terhadap keluhan masyarakat ini, nantinya bisa mengurangi jumlah pengaduan yang masuk, baik warga yang datang langsung maupun melalui email dan SMS.

“Saya yakin nanti lama-lama akan berkurang kok, SMS ke saya makin berkurang juga. SKPD semakin dibuka, semakin turun laporan.” tutur dia.  

 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home