Batasi Penggunaan Kata Allah, Malaysia Merusak Citra Muslim
SERAWAK, SATUHARAPAN.COM – Malaysia yang selama ini mencitrakan diri sebagai pemimpin global Islam moderat, telah dirusak citranya oleh pengadilan yang memutuskan bahwa hanya umat Muslim yang dapat menggunakan kata Allah untuk menyebut Tuhan. Putusan tersebut banyak menuai protes dari cendekiawan Muslim dan beberapa kalangan masyarakat lainnya.
Sebuah pengadilan di Malaysia pekan lalu memutuskan bahwa kata “Allah” bukan merupakan bagian dari integral iman Kristen dan keputusan tersebut membalikkan keputusan sebelumnya yang mengatakan bahwa sebuah koran Katolik Roma berbahasa Melayu dapat menggunakan kata tersebut.
Sejak saat itu, kebingungan terjadi atas penafsiran putusan tersebut di antara para menteri pemerintah, pengacara dan otoritas Muslim, yang memberikan banyak pandangan berbeda tentang ruang lingkup. Mereka mengatakan bahwa keputusan pengadilan tersebut diputuskan tanpa perasaan atas hak-hak keagamaan di negara yang mayoritas Muslim yang memiliki minoritas etnis China dan India.
Beberapa kritikan pun datang dari negara-negara yang menerapkan Islam lebih ketat dari Malaysia dengan alasan bahwa kata Allah telah digunakan oleh agama yang berbeda selama berabad-abad. Orang Kristen di Malaysia bagian Timur Sabah dan Serawak telah menggunakan kata tersebut turun temurun seperti yang digunakan oleh orang Kristen di Timur Tengah.
Koran Dawn Pakistan mengatakan dalam sebuah komentarnya bahwa keputusan tersebut adalah sebuah refleksi yang menyedihkan tentang bagaimana negara modern dan luas yang dilihat sebagai panutan bagi dunia Muslim telah mengalah pada tren kepicikan iman.
Reza Aslan, teolog Muslim terkemuka di Amerika menyebut keputusan tersebut merupakan keputusan politik dan telah membuat Malaysia menjadi bahan tertawaan internasional. “Keputusan tersebut sangat memalukan dan tidak layak bagi sebuah negara besar seperti Malaysia,” ujarnya pekan ini di radio.
“Putusan tersebut pada akhirnya membuat kesan negatif pada negara yang menjadi model bagi umat Islam di seluruh dunia, dan membuatnya menjadi bahan tertawaan. Kami tertawa pada Anda.” Reza mencatat bahwa kata Allah secara harafiah berarti “Tuhan” dan dengan demikian tidak dapat dianggap sebagai nama.
“Hal tersebut adalah pikiran yang hampir menghujat bahwa Tuhan memiliki nama.” Putusan pengadilan tersebut datang dari Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak yang berusaha mencari dukungan dari berbagai pihak seperti etnis Melayu yang secara hukum adalah penganut Islam dan mengamankan dukungan dari masyarakat tradisional menyusul pemecah belahan pemilihan nasional pada bulan Mei lalu.
Editor surat kabar Katolik mengajukan banding atas keputusan tersebut. Menghadapi pukuluan kuat terhadap keputusan tersebut, menteri pemerintah mengatakan dalam beberapa hari terakhir bahwa populasi terbesar orang Kristen di Sabah dan Serawak tidak akan terpengaruh oleh keputusan tersebut. Mereka juga mengatakan bahwa putusan tersebut hanya berlaku untuk satu surat kabar tertentu dan bukan pada penggunaan kata umum.
Menteri pariwisata menambahkan bahwa masyarakat di Malaysia Timur dapat menggunakan kata Alllah saat mereka berada di rumah tetapi jika mereka berada di Malaysia Barat, mereka tidak dapat menggunakan kata tersebut secara umum.
Pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim, beropini bahwa masalah penggunaan kata “Allah” adalah konyol.
“Beberapa umat Muslim di seluruh dunia akan mendukung klaim bahwa kita memonopoli kata Allah,” katanya. (english.alarabiya.net)
Editor : Bayu Probo
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...