Bawaslu: Partisipasi Masyarakat Cegah Pelanggaran Pilkada
SEMARANG, SATUHARAPAN.COM - Masyarakat memiliki peranan penting dalam pengawasan berbagai tahapan pemilihan kepala daerah sehingga pesta demokrasi tersebut terhindari dari pelanggaran aturan, kata pimpinan Badan Pengawas Pemilu RI Endang Wihdatiningtyas.
"Tanggung jawab bersama untuk melakukan pengawasan pilkada," katanya usai Sosialisasi Tatap Muka Kepada Stakeholder dan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota 2015 di Semarang, Minggu (14/6).
Sosialisasi dan pelatihan penanganan pelanggaran pilkada itu, diikuti berbagai pemangku kepentingan, mulai lembaga swadaya masyarakat (LSM), panitia penyelenggara, pengawas, perwakilan parpol, dan jurnalis.
Bawaslu memiliki program sosialisasi di 100 titik kabupaten/kota untuk menyadarkan kepada masyarakat atas pentingnya pengawasan, mengingat pelaksanaan pilkada memang rawan terjadi pelanggaran.
Ia mengatakan Bawaslu ingin membagi kiat-kiat dalam pengawasan pemilu dan pilkada, termasuk pelatihan investigasi agar para calon yang menjadi peserta pilkada berpikir ulang untuk melakukan pelanggaran.
"Dengan mengetahui potensi-potensi pelanggaran ini, maka diusahakan ada langkah pencegahan agar tidak sampai terjadi (pelanggaran, red.). Kami memang mengedepankan para ranah pencegahan," katanya.
Sosialisasi dan pelatihan itu, kata Endang, merupakan model baru yang diterapkan Bawaslu agar masyarakat tidak hanya mengetahui pilkada sekadar dari "kulit arinya" atau dari permasalahan secara umum.
Ia menjelaskan para peserta sosialisasi dibagi dalam beberapa kelas kecil agar bisa lebih memahami secara detail potensi pelanggaran pada pilkada, hingga pada tindak lanjut penanganan pelanggarannya.
Dengan memahami pilkada secara utuh, ia berharap tidak sampai ada sengketa yang berkelanjutan, sebab masyarakat yang berperan sebagai pengawas sigap dalam menangani jika ada pelanggaran yang terjadi.
"Masyarakat akan dibekali materi audit investigasi sehingga jika melaporkan adanya pelanggaran sudah memenuhi syarat formil dan materiil. Tidak berlebihan kami berharap masyarakat membantu mengawasi," pungkasnya.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Juhana mengatakan sebentar lagi provinsi itu akan menghadapi pelaksanaan pilkada serentak di 21 kabupaten/kota sehingga masyarakat harus siap.
"Berkaca dari pengalaman Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014, pemutakhiran data pemilih menjadi objek gugatan hukum di Mahkamah Konstitusi (MK). Makanya, pelanggaran ini harus diantisipasi," katanya.
Yang tak kalah penting, Juhana mengatakan persoalan netralitas pegawai negeri sipil (PNS) yang sampai sekarang masih saja ditemui adanya pelanggaran sehingga peran penting masyarakat untuk mengawasi. (Ant)
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...