Bentrok TNI-Polri, DPR:Pangdam dan Kapolda Harus Dipecat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi I DPR RI prihatin dengan bentrok yang kembali terulang antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan Kepolisian RI) (Polri). Perdamaian diantara petinggi kedua institusi tersebut beberapa bulan lalu, ternyata tidak merembes sampai kebawah.
"Kejadian yang berulang ini menunjukkan kewibawaan pimpinan di kedua institusi tersebut lemah di mata prajuritnya," kata Anggota Komisi I DPR RI Tantowi Yahya, di Gedung MPR/DPR/DPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/11).
Menurut politisi Golkar ini, Menkopolhukam musti menyelesaikan persoalan tersebut hingga keakarnya. DPR, kata dia, siap bekerja sama dengan Pemerintah.
"Harus ada kebijakan khusus yang harus dipatuhi kedua institusi untuk mencegah agar hal serupa tidak terjadi lagi baik di Kepri maupun di tempat-tempat lainnya," katanya.
Anggota TNI AD dan Brimob kembali terlibat keributan di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (19/11). Pemicunya sepele, yakni adu mulut di kios BBM. Saat ini, kedua kelompok sudah didamaikan.
Sementara itu, Politikus PDI Perjuangan Tubagus (TB) Hasanuddin mengatakan perkelahian TNI-Polri terus berlanjut walaupun sejak dulu bukan TNI lawan polisi atau sebaliknya.
"Tapi Brimob. Sejak dulu, kalau dulu seguru seilmu jangan ganggu, punya lahan masing-masing, kalau lahan Brimob kan bisa ke mana saja lintas teritorial, gesekan di lapangan lebih banyak. Kasus itu muncul karena masalah kecemburuan sosial saja," kata dia.
Dia mencontohkan penyerangan seperti di Karawang Jawa Barat, Menurutnya, di balik bentrokan itu ada sesuatu yang disembunyikan. Kemudian di Batam. Bahkan, di Medan itu sampai satu batalion dikerahkan untuk menyerbu.
"Ini tidak boleh terjadi. Kemarin, Danrem turun tidak bisa memberhentikan. Pangdam bolak-balik juga masih terjadi tembakan yang membahayakan masyarakat. Tataran Kodim tidak bisa lagi mengatasinya," kata dia.
Solusinya, dikatakan dia, presiden harus memanggil panglima TNI dan Polri, kalau terjadi lagi, maka Kapolda dan Pangdam harus dicopot.
"Yang salah harus dihukum, menggunakan hukum disiplin militer atau pidana militer. Mengeluarkan senjata itu pidana militer. Siapa yang mengeluarkan peluru itu," kata dia.
Editor : Bayu Probo
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...