Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Francisca Christy Rosana 20:28 WIB | Kamis, 29 Januari 2015

Berantas Pungli, Gubernur DKI Pakai Autodebet Retribusi PKL

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok menerapkan sistem autodebet bagi pedagang kaki lima (PKL) di Provinsi DKI Jakarta. (Foto: Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok menginginkan Kota Jakarta menjadi kota yang tertata rapi dari berbagai sisi.

Salah satu gebrakan perwujudan penataan kota yang dilakukan oleh mantan Bupati Belitung Timur ini adalah pembayaran retribusi Pedagang Kaki Lima (PKL) melalui autodebet. Penerapan kebijakan ini pertama kali dilakukan pada PKL ikan hias di Jalan Gunung Sahari. Pedagang diimbau untuk membayar retribusi melalui Bank DKI.

“Terima kasih pedagang sudah bersedia kerja sama seperti ini. Mungkin kalian mengira kami kurang kerjaan. Tapi ini supaya dapat menghindari pungli (pungutan liar, Red) dari oknum pejabat maupun yang mengaku-ngaku dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) enggak jelas,” ujar Ahok di Gunung Sahari pada Kamis (29/1).

Selanjutnya, para PKL ini tak lagi membayar retribusi secara manual. Pembayaran retribusi manual dinilai telah mengakibatkan kebocoran pendapatan kas daerah. 

“Yang kaya tambah kaya, yang miskin tak punya kesempatan. Akhirnya terjadi distorsi ekonomi akibat pungli. Pungli ini saya mau berantas,” kata Ahok.

Bagi yang melanggar atau memalsukan kartu autodebet, Ahok tak segan akan menindak pedagang dengan jalur hukum.

“Tuntuan perbankan 12 tahun penjara. Begitu ketahuan palsukan, saya tetap penjarakan Bapak Ibu. Nggak ada maaf. Saya memang agak kejam,” dia menegaskan.

Kebijakannya ini dijelaskan Ahok tak bermaksud memungut uang pedagang, namun ingin mengatur manajemen supaya lebih teratur dan tak ada oknum nakal yang meraja di lapangan.

Ke depan, Ahok pun menargetkan seluruh PKL DKI Jakarta, sudah menggunakan retribusi autodebet pada tahun ini sehingga tahun depan bisa diterapkan kegiatan jual beli dengan konsumen menggunakan sistem transaksi non tunai.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home