Beri Sanksi Moral, Djarot Wacanakan KJB untuk Prostitusi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Prostitusi di Ibu Kota kian merebak, apalagi dengan terbongkarnya pelaku prostitusi online di media sosial beberapa waktu lalu. Menanggapi fenomena prostitusi yang kian merebak, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mewacanakan akan mengeluarkan kartu jakarta butuh (KJB).
“Makanya Jakarta butuh KJB. Kartu Jakarta Butuh. Orang-orangnya kan butuh kayak begitu ya kasih saja biar dapat kartu. Kalau kayak gitu ketahuan siapa yang pakai,” ujar Djarot saat ditemui awak media, Selasa (12/5) siang.
Pemberian KJB ini dilakukan supaya masyarakat segan dan justru jengah terhadap praktik prostitusi. Menurutnya, KJB justru akan memberi sanksi sosial karena pelaku prostitusi dapat dikontrol dari data yang masuk.
Bila ia ditawari prostitusi online, politikus PDIP itu mengatakan akan menerima tawaran untuk kemudian menjebak penawarnya.
“Kalau ditawarin ya kita ambil kita jebak. Maksud saya siapapun itu dibuka aja. Yang ketangkep kita ingin transparan siapa penggunanya. Buka saja. Kalau kita melawan prostitusi, begitu caranya. Siapa yang pakai harus jelas identitasnya, siapa yang dipakai harus jelas dan supaya jelas juga bagaimana kita bisa memantau untuk mencegah bahaya penularan penyakit seksual,” ujar Djarot.
“Ini supaya sanksi sosial berjalan karena sanksi hukum sulit. Dengan kayak gitu orang segan, takut kena sanksi moral maka penawarannya juga berkurang. Kita siapkan data pakai. Kan enak terbuka,” lanjut dia.
Sebelumnya, Djarot juga mengakui cukup sulit memberantas prostitusi yang telah mengakar di Ibu Kota. Menurutnya, prostitusi telah muncul sejak awal peradaban manusia.
“Langkah konkret memberantas prostitusi menurut saya gampang kok. Untuk memberantas prostitusi itu paling gampang sederhana, yang laki-laki jangan jajan, yang perempuan jangan dagang supaya tak ada transaksi,” ujar Djarot.
Djarot menegaskan, upaya yang mendesak dilakukan oleh semua pihak adalah mengendalikan dan menekan angka protitusi tersebut.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...