Bertanggungjawab Pelaksanaan UN, Kabalitbang Kemdikbud Mengundurkan Diri
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdikbud, Khairil Anwar Notodiputro telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Menurutnya pengunduran ini diputuskan setelah mempertimbangkan hasil dari pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2013 tingkat SMA yang mengalami penundaan di 11 provinsi akibat keterlambatan bahan atau naskah UN. Dalam kasus ini Balitbang adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang mengadakan tender pengadaan bahan atau naskah UN.
Menurut situs kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Khairil Anwar Notodiputro mengajukan surat permohonan mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawabannya atas kisruh pelaksanaan UN tersebut. Surat pengunduran diri sudah diserahkan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada 3 Mei 2013.
"Saya telah menyampaikan permohonan pengunduran diri kepada Pak Menteri sebagai Kabalitbang," ujar Kabalitbang Khairil Anwar Notodiputro, di hadapan wartawan saat jumpa pers tentang hasil audit UN di Gedung A Kemdikbud (13/5), Jakarta. Dalam acara itu hadir pula, Mendikbud Mohammad Nuh, Wamendikbud bidang pendidikan Musliar Kasim, Irjen Kemdikbud Haryono Umar, dan Dirjen Pendidikan Menengah Hamid Muhammad.
Mendikbud Mohammad Nuh menambahkan, bahwa ia menghormati dan menghargai keputusan Kabalitbang. "Saya akan sampaikan ke Presiden, karena yang meng-SK-kan (jabatan Kabalitbang) itu Presiden," katanya. Lebih lanjut menurut Mendikbud, sambil menunggu kejelasan definitif dari Presiden, Khairil Anwar akan tetap menjalankan tugasnya sebagai Kabalitbang Kemdikbud.
Editor : Sabar Subekti
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...