Besok Jokowi Sosialisasi Tax Amnesty di Medan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan melakukan sosialisasi Undang-undang No 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty di kota Medan, Sumatera Utara pada hari Kamis (21/7).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Hestu Yoga Saksama mengatakan pelaksanaan sosialiasi ini akan di laksanakan di Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention kota Medan pada pukul 14.00 Wib.
"Peserta yang ikut sosialisasi sekitar 3.000 pengusaha yang berasal dari tujuh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) di pulau Sumatera yaitu Kanwil DJP Aceh, Kanwil DJP Sumut I, Kanwil DJP Sumut II, Kanwil DJP Sumatera Barat Jambi, Kanwil DJP Bangka Belitung, Kanwil DJP Bengkulu Lampung, dan Kanwil DJP Riau dan Kepulauan Riau. Mayoritas pengusaha yang menjadi peserta berasal dari Sumatera Utara," kata dia.
Dia juga mengatakan sosialisasi Tax amnesty ini juga akan dihadiri oleh Menteri Keuangan, Ketua Otoritas Jasa Keuangan. Menteri Badan Usaha Milik Negara.
"Sebelum ke Medan, Sumatera Utara Pak Jokowi akan berada di Provinsi Jambi. Rencananya pak Jokowi akan berada di kota Medan, Sumatera Utara selama satu hari," kata dia.
Sebelumnya, Jokowi berjanji akan terlibat langsung dalam sosialisasi program pengampunan pajak atau Tax Amnesty.
Jokowi dijadwalkan melakukan roadshow terkait pengampunan pajak ke kota-kota besar di Indonesia.
Untuk kota-kota selanjutnya akan dilakukan secara bergiliran, setelah dari Jakarta, Surabaya dan Medan.
Hingga kini tercatat, waktu yang tersedia untuk sosialisasi program ini tergolong cukup panjang, yakni sampai dengan tanggal 31 Maret 2017.
Editor : Eben E. Siadari
Risiko 4F dan Gejala Batu Kantung Empedu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dokter spesialis bedah subspesialis bedah digestif konsultan RSCM dr. Arn...