BKPM Jaring Minat Investasi 30 Diaspora RI di San Fransisco
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjaring beberapa minat investasi pada pertemuan dengan 30 orang dari kalangan diaspora profesional Indonesia di San Fransisco, Amerika Serikat, pada hari Rabu (28/6).
30 diaspora professional Indonesia bekerja di perusahaan logistik, teknologi, perdagangan dan properti. BKPM mengidentifikasi adanya minat investasi di bidang data center, bidang cold storage dan food processing, dan minat investasi beberapa perusahaan di berbagai sektor perdagangan yang juga merencanakan untuk hadir dalam delegasi misi dagang.
Kepala BKPM Franky Sibarani menyatakan bahwa diaspora Indonesia di luar negeri memiliki potensi sangat besar untuk berinvestasi di Indonesia. Menurut datanya, jumlah diaspora Indonesia di luar negeri mencapai delapan juta orang yang tersebar di 35 negara dengan nilai remitansi saat ini mencapai US$ 8 miliar atau setara Rp 105 triliun (kurs Rp 13.000).
“Kami melihat potensi diaspora terhitung besar, nilai remitansi mencapai US$ 8 miliar. Dengan potensi seperti itu, pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan untuk mendorong investasi dari mereka,” katanya dalam keterangan resmi kepada media, hari ini (29/6).
Dalam pertemuan tersebut, Kepala BKPM juga memaparkan update investasi di Indonesia termasuk melakukan sosialisasi kepada diaspora tentang 12 paket kebijakan ekonomi yang sudah dikeluarkan pemerintah dan bagaimana kondisi investasi di Indonesia.
“Beberapa hal yang disampaikan adalah penerbitan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal, Layanan Izin 3 Jam, berbagai kemudahan-kemudahan yang ada di PTSP Pusat, serta update langkah pemerintah dalam memberikan kemudahan investasi bagi diaspora,” kata Franky.
Pejabat Kantor Perwakilan BKPM di New York (IIPC) Rahardjo Siswohartono mengemukakan bahwa timnya akan terus mengikuti perkembangan pembahasan terkait kebijakan pemerintah untuk kemudahan berinvestasi bagi diaspora.
“Kami juga akan terus aktif mensosialisasikan berbagai update dari tanah air kepada diaspora di Amerika Serikat yang telah menyampaikan minatnya maupun yang berpotensi untuk menanamkan modalnya,” jelas pria yang biasa dipanggil Anton ini.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo dalam kunjungannya ke Korea Selatan menyatakan pemerintah akan mempermudah diaspora untuk berinvestasi dan diperlakukan sebagai penanaman modal dalam negeri, serta aturan kemudahan investasi bagi diaspora Indonesia diharapkan dapat selesai dalam waktu empat bulan.
BKPM bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Kementerian dan Lembaga terkait di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengadakan rapat pembahasan kebijakan terkait kemudahan berbisnis atau berinvestasi bagi diaspora Indonesia.
Tahun 2016 ini, pemerintah menargetkan angka realisasi investasi masuk dapat mencapai Rp 594,8 triliun. Realisasi ini diharapkan dikontribusi dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 386,4 triliun atau naik 12,6 persen dari target PMA tahun lalu, serta dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 208,4 triliun naik 18,4 persen dari target PMDN tahun lalu. Sedangkan dari sisi penyerapan tenaga kerja di tahun 2016, BKPM mendukung upaya pemerintah untuk mendorong penyerapan 2 juta tenaga kerja.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Tentara Ukraina Fokus Tahan Laju Rusia dan Bersiap Hadapi Ba...
KHARKIV-UKRAINA, SATUHARAPAN.COM-Keempat pesawat nirawak itu dirancang untuk membawa bom, tetapi seb...