BKPM Targetkan Porsi Manufaktur 52,7 Persen Tahun Depan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan peningkatan proporsi investasi sektor manufaktur hingga 52,7 persen atau sebesar 313,5 triliun rupiah dari keseluruhan realisasi investasi tahun 2016 mendatang.
Kepala BKPM Franky Sibarani menyatakan peningkatan proporsi investasi sektor manufaktur merupakan upaya mendorong transformasi ekonomi Indonesia dari berbasis konsumsi menjadi berbasis produksi.
"Bapak Presiden dalam pidatonya menyebutkan adanya perubahan paradigma ekonomi dari yang bersifat konsumtif ke produktif. Dengan memperbesar porsi realisasi investasi sektor manufaktur akan mendukung terjadinya industrialisasi di masa mendatang," ujar dia seusai mengikuti acara Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo di Gedung Parlemen Jakarta, Jumat (14/8).
Franky mengungkapkan, pertumbuhan investasi manufaktur berasal dari industri logam dasar, barang logam, mesin, dan elektronik. Selain itu, investasi manufaktur bisa datang dari industri kimia dasar, barang kimia dan farmasi. Adapun industri makanan, industri kertas, barang dari kertas dan percetakan turut menyumbang investasi manufaktur di Tanah Air.
Ia optimis target pertumbuhan investasi sektor manufaktur dapat tercapai sebab realisasi sektor tersebut tumbuh 20,47 persen pada semester satu tahun ini.
"Di tengah pertumbuhan ekonomi yang melambat, realisasi investasi beberapa industri sektor manufaktur dapat tumbuh cukup tinggi, seperti industri logam, industri kimia, industri mineral non logam, industri tekstil dan Industri kayu,” ujar Franky.
Meskipun demikian, ia menambahkan, ada beberapa industri yang memerlukan perhatian lebih, seperti industri makanan dan Industri alas kaki.
BKPM menempatkan sektor industri sebagai salah satu prioritas pemasaran investasi, di samping infrastruktur, pertanian, maritim, serta pariwisata dan kawasan.
Franky juga menegaskan akan berkoordinasi dengan kementerian serta lembaga lainnya untuk mendorong kebijakan yang pro investasi.
Ia pun mengungkapkan bahwa para investor khawatir dengan kepastian formula penetuan upah minimum regional (UMR) yang akan berlaku setidaknya 5 tahun karena hal tersebut berkaitan erat dengan investasi yang bersifat padat karya.
Selain itu, ia menambahkan, investor yang usahanya berorientasi pada ekspor juga menaruh perhatian pada kebijakan kerja sama perdagangan dengan negara lain sebab persoalan ini tentu bersinggungan dengan strategi peningkatan daya saing ekspor. (PR)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...