BLH Kota Yogyakarta Wacanakan Asuransi Korban Pohon Tumbang
YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM -- Musibah pohon tumbang yang terjadi beberapa kali sepanjang tahun 2015 hingga awal 2016 membuat Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Yogyakarta mewacanakan untuk mengasuransikan pohon-pohon yang rawan tumbang. Salah satu tujuan asuransi tersebut adalah untuk meminimalkan risiko korban pohon tumbang, yang kebanyakan, adalah para pengguna jalan.
Kepala Sub Bidang Perindang Jalan BLH Kota Yogyakarta, Very Tri Jatmiko, mengatakan bahwa saat ini, BLH Kota Yogyakarta mulai mewacanakan untuk mengasuransikan pohon-pohon rawan tumbang yang menjadi kewenangan BLH Kota Yogyakarta. Namun, wacana tersebut masih akan diolah kembali untuk mencari mekanisme yang tepat.
“Saat ini pohon-pohon yang menjadi tanggungjawab BLH memang belum diasuransikan, namun kami mencoba ke arah situ,” ujar Very.
Menurut Very, selain upaya mengasuransikan pohon rawan tumbang, BLH juga terus melakukan pengawasan dan pengendalian. Salah satu hal yang jamak dilakukan oleh BLH secara berkala adalah melakukan pemangkasan pohon-pohon untuk meminimalisir resiko tumbang.
“BLH sudah memiliki daftar pohon-pohon yang rawan tumbang. Ini yang terus kami awasi,” kata Very.
Musibah pohon tumbang tercatat beberapa kali terjadi di Kota Yogyakarta. Terbaru, musibah pohon tumbang terjadi pada Selasa (5/1/2016) di depan Rumah Sakit Bethesda. Dalam kejadian tersebut, dua becak rusak parah dan seorang pengemudi becak menderita luka.
Sebelumnya, pada Senin (23/2/2015), pohon tumbang juga terjadi di depan Rumah Sakit Bethesda. Selain menimpa sebuah mobil yang sedang diparkir, musibah kali ini juga memakan korban jiwa, yaitu seorang pengendara sepeda motor yang kebetulan sedang melintas.
Jika wacana untuk mengasuransi pohon-pohon yang rawan tumbang bisa direalisasikan, maka secara otomatis, para korban pohon tumbang akan mendapatkan ganti rugi atas musibah tersebut. Konsep untuk memberikan ganti rugi atau meminimalkan kerugian bagi korban pohon tumbang sebenarnya telah dilakukan di sejumlah daerah di Indonesia. Pemkot Bali dan Pemkot Bogor telah menggunakan konsep asuransi berupa ganti rugi bagi para korban dengan nilai mencapai Rp. 10 Juta.
Editor : Eben E. Siadari
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...