BNN: DNA Akil Identik Pada Lintingan Ganja
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengumumkan, hasil tes darah DNA Ketua Mahkamah Konstitusi non aktif Akil Mochtar (AM) identik dengan profil DNA pada barang bukti litingan ganja yang ditemukan di ruangan kantor Akil.
"Disimpulkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan analisa terhadap seluruh profil DNA dari sampel barang bukti yang dikirimkan, maka dapat dibuktikan secara ilmiah dan tidak terbantahkan secara genetik bahwa sebagian profil DNA pada linting kesatu, kertas putih, bekas pakai, yang berisikan bahan/daun/nomor register 01/10/2013/BNN identik dengan profil yang dimiliki atau DNA pak AM (Akil Mochtar)," kata Sumirat Dwiyanto dalam konferensi pers, pada Rabu ini (30/10) pukul 15: 35 WIB di Jakarta.
Menurut Kabag Humas BNN itu, pihaknya tidak menyimpulkan positif atau negatif dari tes DNA dari seseorang pengguna narkotika, yang dalam hal ini terkait Akil Mochtar, melainkan mereka hanya mencocokan (matching) antara DNA pengguna dengan DNA yang ada pada barang bukti narkotika tersebut.
“Kita tidak menyimpulkan positif menggunakan, tetapi profil DNA sama atau identik antara profil DNA yang ada di kertas putih ganja yang pernah yang dipakai dengan profil DNA yang dimiliki pak AM. Artinya, beliau (AM) pernah bersentuhan dengan barang tersebut,” tegas Sumirat kepada wartawan yang menanyainya.
“Jadi, DNA itu ada diseluruh tubuh kita karena DNA merupakan bagian dari inti sel. Kalau di tubuh kita ada sel, nah yang namanya DNA itu berada di inti sel. Intisel itu yang dipecah (urai) sehingga nanti muncul jaringan DNA atau profil DNA,” kata Kabag Humas BNN merincikan sekilas pemeriksaan DNA.
Pengguna Direhabilitasi
Selanjutnya, Sumirat mengatakan, berdasarkan jumlah barang bukti yang ada di ruangan tersebut dan dibandingkan dengan surat edaran Mahkamah Agung yang selama ini menjadi patokan, apakah seseorang menjadi pengguna atau bukan, maka ada kemungkinan dari hasil pemeriksaan BNN pak AM sebagai pengguna.
“Oleh karena itu, langkah ke depan BNN akan melakukan assement terhadap pak AM yaitu melalui tim dokter sesuai peraturan perundangan-undangan, kemudian akan dibentuk tim dokter sendiri,” ungkap Sumirat seraya menyatakan ancaman pengguna berdasarkan undang-undang adalah maksimal empat (4) tahun rehabilitasi.
Dalam kesempatan itu, Kabag Humas BNN itu menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menolak segala bentuk narkotika dan obat-obat terlarangan lainnya. “Penyalahgunaan narkotika bisa mengenai siapupun juga. Oleh karena itu kami dari BNN menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menangkal, menolak dan mencegah penyalahgunaan narkotika khususnya di lingkungan masing-masing dan pada diri sendiri,” kata Kombes Pol itu.
Sampel Darah 3cc
Sebelumnya, tim BNN bersama tim medis dan dokter mengambil sampel darah Akil Mochtar sebanyak 3 cc di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (21/10) pekan lalu. Sampel darah tersebut langsung dibawa ke Pusdokkes Mabes Polri untuk diperiksa di laboratorium.
Sumirat mengatakan sampel darah Akil yang diambil tersebut dibandingkan dengan DNA yang terindentifikasi dari lintingan ganja di meja kerja Akil saat penggeledahan penyidik KPK, pada Kamis (3/10).
Seperti diberitakan sebelumnya, barang bukti berupa narkoba yang ditemukan di ruangan kerja Akil tersebut, di antaranya: tiga linting ganja utuh dan satu linting ganja bekas pakai seberat 1,2804 gram serta pil sabu-sabu seberat 0,4867 gram yang terdiri atas pil ungu seberat dan pil hijau 0,2784 gram dan hijau seberat 0,2083 gram. Pada waktu itu, telah dilakukan tes sampel urin dan rambut Akil untuk membuktikan apakah Akil menggunakan narkoba tersebut, namun hasil yang didapat adalah negatif.
“Pertama, tidak tertangkap tangan sedang menggunakan narkotika. Kedua, penggunaan narkotika jaraknya sudah terlalu jauh. Ketiga, Jarak penggunaan sangat jarang, misalnya sebulan sekali,” ungkap Sumirat menerangkan kepada awak media yang menanyakan mengapa hasil tes urin Akil negatif beberapa waktu lalu.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Dampak Childfree Pada Wanita
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Praktisi Kesehatan Masyarakat dr. Ngabila Salama membeberkan sejumlah dam...