Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 09:59 WIB | Sabtu, 05 September 2015

BNN Musnahkan Ladang Ganja Lima Hektare di Aceh

Ilustrasi: penemuan ladang ganja. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Badan Narkotika Nasional memusnahkan ladang ganja siap panen seluas lima hektare di Desa Pulo, Kabupaten Aceh Besar.

"Pohon ganja yang dimusnahkan ini sudah siap panen, ditandai dengan biji yang mulai muncul," kata Kasubdit Psikotropika dan Prekursor Deputi Pemberantasan BNN Suwanto dalam siaran pers di Jakarta, hari Jumat (4/9).

Di lokasi, petugas gabungan yang terdiri atas BNN, BNNP Aceh, Kodim 0101/BS Aceh Besar, dan Polres Aceh Besar, menemukan ribuan tanaman ganja siap panen dengan tinggi sekitar 1,5 meter beserta tempat pembibitan ganja dan pupuk penyubur tanaman.

Dalam pemusnahan tersebut, petugas tidak mendapati seorang pun. Namun, Suwanto mengungkapkan dugaan petani ganja telah melarikan diri sebelum kedatangan petugas.

Suwanto juga menjelaskan, petani yang menanam ganja diduga telah dibiayai oleh pihak tertentu.

"Untuk membuka lahan seperti ini butuh modal besar, bayar upah tebang pohon dan babat ilalang," kata dia.

Ladang ganja yang dimusnahkan pada hari Rabu (2/9) tersebut terletak di Mukim Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, atau 1,5 jam berkendara dan dua jam berjalan kaki dari Kota Banda Aceh.

Suwanto mengatakan ladang ganja di Aceh banyak terdapat di perbukitan Lamteuba.

Selain Lamteuba, lahan yang turut dimusnahkan oleh BNN sebelumnya berada di wilayah Kabupaten Gayo Lues, Aceh, dan Provinsi Bengkulu. Total lahan ganja yang telah dimusnahkan dari kelima lokasi tersebut sekitar 24 hektare. (Ant)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home