BNN Tetapkan Bupati Ogan Ilir Tersangka
PALEMBANG, SATUHARAPAN.COM - Badan Narkotika Nasional menetapkan Bupati Ogan Ilir (OI), Ahmad Wazir Noviadi Mawardi, sebagai tersangka, setelah hasil tes urine membuktikan kepala daerah yang baru dilantik pada 17 Februari 2016 itu positif mengandung methamphetamine.
Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol M Iswandi Hari di Palembang, Senin (14/3), mengatakan Ovi (27), sapaan akrab Bupati Ogan Ilir ditetapkan sebagai tersangka bersama empat temannya.
Ovi dan teman-temannya ditangkap tim dari BNN Pusat di rumah orang tuanya, Mawardi Yahya, mantan Bupati OI di Jalan Musyawarah, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang, setelah kedapatan berpesta sabu-sabu pada Minggu (13/3) malam.
"Rencananya pukul 11.30 WIB ini, kelima orang tersangka diterbangkan ke Jakarta," kata Iswandi di kantor BNN Provinsi Sumsel.
Ia mengatakan, dalam penggerebekan tersebut petugas menangkap 18 orang di rumah Mawardi Yahya.
Setelah dilakukan tes urine, lima dari 18 orang tersebut positif mengkonsumsi narkoba yakni, Bupati OI AW Noviadi, dua orang PNS di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Faizal Roche, dan PNS Rumah Sakit Ernaldi Bahar, Deni Afriansyah, serta dua orang lainnya dari swasta.
"Untuk kelanjutan proses ini, akan dilakukan BNN pusat di Jakarta dan BNN Sumsel sifatnya hanya membantu," kata dia.
Ovi, terpilih menjadi bupati berpasangan dengan wakilnya, Ilyas Pandji Alam, setelah mengalahkan pasangan pembawa acara ternama Helmy Yahya-Muchendi Mahazarekki, dan Sobli Rozali-Taufik Toha. Ia merupakan bupati termuda yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2016.
Pria yang berencana melepas lajang pada April ini, merupakan putra bupati sebelumnya yakni Mawardi Yahya yang telah memimpin Ogan Ilir selama dua periode. (Ant)
Editor : Sotyati
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...