Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 18:34 WIB | Jumat, 15 Juli 2022

BNN Ungkap 11 Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Sita Tiga Ton Barang Bukti

Ada 22 tersangka ditangkap, termasuk empat anggota TNI dan Polri aktif. Tiga tersangka masih buron
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen. Pol. Kenedy, dan barng bukti narkoba di latar depan. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap 11 kasus penyalahgunaan narkoba selama periode bulan Juni hingga Juli 2022. Dari pengungkapan ini diamankan 22 tersangka.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen. Pol. Kenedy, hari Kamis (14/7),  menjelaskan penangkapan ini berkat adanya sinergi antara BNN, Polri, TNI, dan Bea Cukai. Namun pihaknya masih mengejar tiga orang yang masuk dalam DPO (daftar pencarian orang).

Dari 22 tersangka terdapat empat orang merupakan oknum yang masih aktif sebagai anggota TNI dan Polri. Dia pun menyayangkan keterlibatan keempat aparat penegak hukum ini.

Adapun empat orang tersebut, antara lain tiga orang anggota TNI berinisial MS, BH, dan J. Sementara untuk aparat kepolisan yang terlibat penyelundupan sabu berinisial E.

"Mereka terlibat dalam upaya peredaran gelap narkotika tersebut, dan sangat disayangkan, karena aparat penegak hukum merupakan garda terdepan dalam pemberantasan narkotika di Indonesia,"  katanya.

Pihaknya juga menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 119 kilogram dan ganja 181 kilogram. "Jadi dalam satu bulan ini, BNN berhasil mengungkap tiga ton narkotika," jelasnya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home