BNN Ungkap 11 Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Sita Tiga Ton Barang Bukti
Ada 22 tersangka ditangkap, termasuk empat anggota TNI dan Polri aktif. Tiga tersangka masih buron
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap 11 kasus penyalahgunaan narkoba selama periode bulan Juni hingga Juli 2022. Dari pengungkapan ini diamankan 22 tersangka.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen. Pol. Kenedy, hari Kamis (14/7), menjelaskan penangkapan ini berkat adanya sinergi antara BNN, Polri, TNI, dan Bea Cukai. Namun pihaknya masih mengejar tiga orang yang masuk dalam DPO (daftar pencarian orang).
Dari 22 tersangka terdapat empat orang merupakan oknum yang masih aktif sebagai anggota TNI dan Polri. Dia pun menyayangkan keterlibatan keempat aparat penegak hukum ini.
Adapun empat orang tersebut, antara lain tiga orang anggota TNI berinisial MS, BH, dan J. Sementara untuk aparat kepolisan yang terlibat penyelundupan sabu berinisial E.
"Mereka terlibat dalam upaya peredaran gelap narkotika tersebut, dan sangat disayangkan, karena aparat penegak hukum merupakan garda terdepan dalam pemberantasan narkotika di Indonesia," katanya.
Pihaknya juga menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 119 kilogram dan ganja 181 kilogram. "Jadi dalam satu bulan ini, BNN berhasil mengungkap tiga ton narkotika," jelasnya.
Editor : Sabar Subekti
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...