BNP2TKI Dorong Pemda Bentuk Perusahaan Pengerah TKI
KUPANG, SATUHARAPAN.COM - Direktur Pelayanan Pengaduan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) M Syafri, meminta pemerintah daerah membentuk perusahaan daerah pengerah TKI dengan memberdayakan balai latihan kerja sebelum penempatan ke luar negeri.
"Ini untuk meminimalkan proses dan prosedur perekrutan TKI/TKW di daerah oleh pengerah TKI ilegal, dan melangkahi sejumlah prosedur tetap sesuai peraturan perundang-undangan," kata Syafri di Kupang, Kamis (27/11).
Syafri mengakui, pemerintah daerah tidak bisa mengambil alih semua proses penempatan TKI, karena terkait dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Namun, ide pembentukan perusahaan daerah pengerah tenaga kerja itu bisa diterapkan jika ada komunikasi dengan pemerintah pusat untuk kepentingan legalitasnya.
"Bisa saja pemda membuat lembaga yang mengurus penempatan TKI sehingga bisa lebih mudah diawasi," katanya.
Dia berpendapat, pola penempatan tenaga kerja oleh pemerintah daerah melalui perusahaan daerah akan lebih memberikan kepastian terhadap kenyamanan dan keamanan tenaga kerja yang akan ditempatkan di sejumlah negara.
“Dari aspek peningkatan keterampilan, akan lebih mudah dilakukan pemerintah, karena memiliki lembaga mitra balai latihan kerja (BLK) yang ada di hampir di seluruh daerah kabupaten/kota. Karena itulah, menjadi lebih baik jika pemerintah berinisiatif melakukan itu demi menata penempatan TKI ke luar negeri agar lebih baik dan bermartabat,” kata Syafri.
Pemerintah daerah bisa menangani persiapan calon TKI melalui BLK, melatih secara gratis untuk calon TKI dengan kurikulum sesuai kebutuhan di luar negeri, sehingga tenaga kerja terjaga dari permainan calo dan proses penempatan yang tidak bertanggung jawab.
Terkait pelaku penempatan TKI ilegal atau tidak prosedural, Syafri mengaku sulit menangkap pelakunya. "Mereka licin, liar, dan jaringannya sampai ke luar negeri. Karena itu, perlu kerja sama semua pihak untuk segera ditertibkan, khususnya di NTT, yang menjadi basis rekrutmen TKI/TKW ilegal," katanya.
Sejumlah data dan fakta korban kekerasan tenaga kerja asal Nusa Tenggara Timur, harus menjadi pelajaran berharga semua pihak, sehingga kondisi tersebut bisa segera diminimalkan bahkan harus dihapus dari bumi Flobamora.
"Kita butuh kerja, tapi harus bekerja yang aman dan nyaman, dan harus sesuai dengan keterampilan yang dimiliki sehingga tidak menjadi bulan-bulanan majikan," katanya.(Ant)
Editor : Sotyati
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...