INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan
12:31 WIB | Rabu, 10 Juli 2013
Bona Sigalingging: IMB GKI Yasmin adalah Sah dan Pembekuan Adalah Melawan Hukum
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM Juru bicara GKI Yasmin, Bona Sigalingging menanggapi keluhan Menteri Agama (Menag), Suryadharma Ali pada Selasa (9/7), yang tidak memahami kontekstual kasus rumah ibadah, dan ia membandingkannya dengan apel dan jeruk. Bona menjelaskan bahwa IMB GKI Yasmi adalah sah dan pembekuan ijin tersebut adalah melawan hukum.
Kasus GKI Yasmin adalah kasus di mana gereja ini telah ber-IMB sah sejak 2006. (Tetapi), IMB ini dibekukan Walikota tahun 2008 dan pembekuan ini digugat ke pengadilan, yang ternyata hingga ke tingkat Kasasi di Mahkamah Agung (2009) dan bahkan tingkat Peninjauan Kembali (PK) pada 9 Desember 2010, semua putusan pengadilan itu mengukuhkan bahwa IMB gereja Yasmin adalah sah dan pembekuan adalah melawan hukum, ujar Jubir GKI Yasmin, yang turut dalam ibadah di depan Istana Negara pada hari Minggu (7/7).
Apa yang diperbandingkan oleh Menteri Agama, dan yang dicontohkan adalah seperti membandingkan apel dengan jeruk, padahal seharusnya kalau mau membandingkan ya bandingkanlah apel dengan apel atau jeruk dengan jeruk, kata Bona, dalam pernyataannya kepada satuharapan.com.
Rumah ibadah yang disebutkan Menteri Agama kebetulan adalah sebuah Mesjid, kasusnya adalah: "karena persyaratan dapatkan IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) belum dapat dilengkapi".
Jadi kasus itu konteksnya adalah sebuah rumah ibadah yang sedang dalam upaya dan proses mendapatkan IMB, sedang melengkapi IMB. (Sementara, waktu) dulu Gereja GKI Yasmin belum ber-IMB, dan sedang mengurus persyaratan, jemaat juga tidak menggelar peribadatan di bangunan gereja di Taman Yasmin, atau di trotoar gereja atau di seberang Istana Merdeka Jakarta, ungkap Bona memberikan perbandingkan.
Alih-alih mengikuti putusan MA, tetapi wali kota justru mencabut permanen IMB gereja pada tahun 2011, dan pencabutan permanen ini oleh Ombudsman RI telah dinyatakan sebagai perbuatan mal-administrasi dan melawan hukum (11 Juli 2011). Hal ini ternyata juga tidak diindahkan walikota Bogor dan pemerintah pusat sama sekali tidak mengkoreksi perbuatan melawan hukum yg dilakukan wali kota Bogor, imbuhnya.
Menurut Bona, Pemerintah Indonesia mendiamkan saja kasus GKI Yasmin selama ini, dan membiarkan mereka tetap beribadah di seberang Istana Jakarta.
Karena adanya pembangkangan hukum yang terjadi bertahun-tahun dan didiamkan Presiden RI-lah, ini adalah sebuah perbuatan yang mendiskriminasi kami, maka jemaat GKI Yasmin menggelar ibadah di seberang Istana Merdeka Jakarta, karena gereja kami yang sah masih disegel dan digembok secara ILEGAL oleh walikota Bogor dan ini didiamkan oleh Presiden RI.
Kami TIDAK beribadah di seberang Istana Merdeka karena proses persyaratan IMB gereja yang belum lengkap. Ibadah seberang istana yang kami lakukan adalah gugatan publik pada negara yang mendiskriminasi warga negaranya sendiri dengan memakai aturan IMB sebagai alat legitimasi pendiskriminasian, katanya.
Keluhan Menag
Kemarin Selasa (9/7), Menag Suryadharma Ali menjelaskan bahwa masalah yang terkait dengan pembangunan rumah peribadatan bukan hanya pembangunan gereja yang jadi problem, seperti Yasmin dan Filadelphia, tetapi juga masjid.
Sejumlah gereja sudah selesai masalahnya. Gereja Yasmin tidak selesai. Tolong ini jangan dibawa ke ranah agama. Bukan sumber masalahnya agama. Tapi yang berkaitan dengan rumah ibadah semata masalah IMB, kata Menag, dalam acara Temu Wicara dengan Media tentang Kerukunan Umat Beragama di Indonesia di Jakarta, Selasa (9/7), seperti dilansir dari situs setkab.go.id.
Selain GKI Yasmin, kata Menag, ada juga pembangunan masjid yang terhambat. Seperti Masjid Baitul Makmur milik Djan Faridz. Namun masalah tersebut tidak diangkat dan tidak membesar.
Fauzi Bowo dan Djan Faridz sama-sama orang Betawi dan orang NU. Tapi masjid Djan Faridz tidak mendapat IMB. Masalah ini tidak diangkat. Panitia masjid juga tidak membawa jamaah untuk salat Jumat di depan istana, ungkapnya.
Menurut Menag, permasalahan gereja Yasmin dibesar-besarkan karena ada oknum-oknum yang tidak suka dengan kerukunan agama.
Editor : Yan Chrisna
KABAR TERBARU
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...