Hasil Survei: Korupsi di Indonesia Meningkat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tujuh puluh dua persen menyatakan korupsi di Indonesia meningkat sementara menyatakan kondisi sama dan hanya 8 persen menyatakan korupsi menurun. Demikian siaran pers Transparency International Indonesia dalam launching hasil survei Global Corruption Barometer (GCB) 2013 pada hari Selasa (9/7) di Jakarta.
Enam puluh lima persen menyatakan upaya pemberantasan korupsi belum efektif, sementara hanya 32 persen yang menyatakan sudah efektif. Sisanya tidak yakin apakah efektif atau tidak.
“Berkaca dari survey ini, sulit bagi pemerintah memperbaiki kondisi Indonesia jika KPK terus diganggu dan reformasi lembaga-lembaga publik mengendor,” kata Dadang Trisasongko, Sekjen Transparency International Indonesia, mengingatkan.
“Kita membutuhkan dukungan politik yang kuat untuk pembenahan parlemen, kepolisian pengadilan, dan lembaga-lembaga pelayanan publik untuk memastikan alokasi budget dan basic services kepada warga dikorupsi,” lanjut Dadang.
Secara global partai politik, polisi, parlemen, peradilan dan birokrasi merupakan lembaga yang paling korup. Berkaitan pelayanan publik sebanyak 53 persen menyatakan diminta untuk membayar suap saat berurusan dengan polisi. Selain itu, 30 persen orang yang berurusan dengan lembaga pengadilan membayar suap. Kondisi ini juga tercermin di Indonesia dalam kaitan dengan pemenuhan pelayanan hak-hak dasar kepada warga negara. Survei ini menunjukkan masih banyak pungutan yang harus dibayarkan ketika berurusan dengan lembaga kepolisian, pengadilan, perizinan usaha, pertanahan, pendidikan, dan kesehatan.
Di Indonesia, 80 persen warga bersedia untuk bertindak secara konkret. Baik dalam bentuk memberi tekanan, seperti petisi dan aksi protes atau demo, bergabung dalam organisasi anti korupsi, menolak suap, membangun wacana melalui media sosial, maupun melaporkan kejadian korupsi di sekitarnya. Tetapi masalahnya belum cukup tersedia perlindungan dan saluran yang efektif bagi warga untuk melakukan pengaduan dan pelaporan korupsi.
GCB merupakan survei yang bertujuan mengukur efektivitas pemberantasan korupsi dan mengidentifikasi sektor-sektor publik yang rawan di setiap negara. Survei ini menanyakan secara langsung kepada publik tentang pengalaman, penilaian, dan peran mereka dalam pemberantasan korupsi. Survei dilakukan atas 114 ribu orang di 107 negara, sementara di Indonesia survei ini mencakup seribu responden di lima kota, antara lain Jakarta, Surabaya, Medan, Makassar, dan Bandung.
Editor : Yan Chrisna
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...