Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Dewasasri M Wardani 09:09 WIB | Selasa, 25 Agustus 2015

BPJS-Korlantas Kerja Sama Turunkan Fatalitas Kecelakaan

BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Polda Jatim melakukan pelatihan safety riding kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (11/09/2014) di Bojonegoro Jawa Timur. (Foto: bpjs.info)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bersama Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas), melakukan kerja sama pemanfaatan data online dan penurunan fatalitas kecelakaan serta peningkatan kualitas pelayanan penyelenggaraan program jaminan kesehatan.

"Maksud dari perjanjian ini adalah pemanfaatan data online dan penurunan fatalitas kecelakaan serta peningkatan kualitas program jaminan kesehatan," kata Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris di Jakarta, Senin (25/8).

Fachmi menambahkan, dengan adanya kerjasama ini diharapkan pihak korban kecelakaan lalu lintas dapat dimudahkan, dengan proses pengurusan kecelakaan lalu lintas yang lebih cepat. Dengan jaminan kecelakaan lalu lintas melalui sistem online ini akan memudahkan dan mempercepat proses pengaksesan data. Sehingga jika ada peserta BPJS yang mengalami kecelakaan lalu lintas dan masuk rumah sakit maka datanya sudah terintegrasi dengan Korlantas.

"Karena Korlantas memiliki data identitas pengguna kendaraan bermotor, diharapkan dengan jaminan ini masyarakat dengan mudah mengklaim asuransi kecelakaan lalu lintas," kata Fahmi.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan pada Senin (24/8) di Hotel Bidakara oleh Dirut BPJS Fachmi Idris dan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Condro Kirono.

Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Condro Kirono mengatakan, rata-rata jumlah korban meninggal dalam kecelakaan lalu lintas adalah sebanyak 69 jiwa setiap harinya. Ia berharap, kerjasama ini dapat terus menerus menurunkan jumlah korban tersebut.

Sementara itu, Fachmi Idris menambahkan perjanjian tersebut juga bertujuan, untuk meningkatkan keakuratan data kecelakaan lalu lintas dan mempercepat proses administrasi pada kecelakaan lalu lintas.

"Khususnya bagi peserta BPJS Kesehatan," katanya.

Dia menambahkan, ruang lingkup perjanjian meliputi pemanfaatan data kecelakaan lalu lintas online, pelaksanaan proyek percontohan juga pelaksanaan program penurunan fatalitas kecelakaan bagi peserta program jaminan kesehatan.

"Untuk pelaksanaan program penurunan fatalitas kecelakaan, akan dilakukan bersama-sama antara BPJS Kesehatan dan Korlantas," katanya.

Program pencegahan dan pengurangan lalu lintas, kata dia, dilaksanakan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di Indonesia.

Program tersebut, tambah dia, dilakukan melalui pendekatan secara promotif dan preventif dengan kegiatan edukatif. "Bisa berupa sosialisasi, seminar, penyuluhan dan lain sebagainya langsung kepada peserta BPJS Kesehatan," katanya.

Sedangkan program pendekatan secara preventif, tambah dia, dilakukan dalam bentuk pencegahan kecelakaan lalu

lintas secara tidak langsung melalui sosialisasi atau kampanye. "Bisa berupa spanduk, banner, media cetak dan lain sebagainya tentang keselamatan berlalu lintas dalam rangka optimalisasi peran anggota satuan lalu lintas," katanya. (Ant)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home