BPK: Jangan Seterukan Hasil Audit RS Sumber Waras
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Harry Azhar Aziz, bersama sejumlah jajarannya menemui Presiden Joko Widodo, di Istana Presiden, Jakarta Pusat, hari Kamis (14/4), untuk menyampaikan laporan hasil pemeriksaan semester II tahun 2015.
Namun di sela-sela pertemuan, ternyata Harry beserta jajarannya sempat menyampaikan mengenai kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
“Kita sudah sampaikan kepada Presiden, bahwa ada kerugian negara dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras,” ucap Harry kepada sejumlah awak media usai bertemu Jokowi di Kompleks Istana Presiden, Jakarta Pusat, hari Kamis (14/4).
Terkait tanggapan Jokowi, dia menyampaikan, tidak ada. Menurutnya, Jokowi hanya mendengarkan dan menyerahkan seluruh prosesnya kepada aparat penegak hukum.
Menambahkan, anggota BPK, Eddy Mulyadi Soeparno, meminta publik tidak memperseterukan hasil audit pihaknya atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014, BPK menemukan pengadaan tanah RS Sumber Waras tidak melalui proses yang memadai sehingga berindikasi merugikan daerah senilai 191,33 miliar rupiah.
“Hasil audit jjangan diperseterukan dong. Audit itu ada aturannya, ada standarnya,” ucapnya.
Sementara, terkait tudingan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang menyebutkan hasil audit BPK tersebut salah, Eddy enggan mempermasalahkannya. Dia hanya menyampaik, seluruh proses audit di BPK memiliki aturan.
“Boleh aja dikatakan ngaco. Klo dia (Ahok) boleh katakan ngaco. Silakan saja, terserah dia, tapi ini ada aturannya,” tuturnya.
Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014, BPK menemukan ada indikasi kerugian negara 191,33 miliar rupiah terkait pembelian lahan RS Sumber Waras. Pembelian lahan yang menyeret nama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, itu dinilai terlalu mahal.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Bangladesh Minta Interpol Bantu Tangkap Mantan PM Sheikh Has...
DHAKA, SATUHARAPAN.COM-Sebuah pengadilan khusus di Bangladesh pada hari Selasa (12/11) meminta organ...