BPS: Sensus Keagamaan Belum Didiskusikan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suryamin mengatakan rencana sensus keagamaan belum didiskusikan lebih mendetail dengan Kementerian Agama (Kemenag).
“Sensus keagamaan belum didiskusikan,” kata Suryamin kepada satuharapan.com, usai dia membuka workshop di Kantor BPS, Jakarta, hari Rabu (25/11).
Lebih lanjut, Suryamin membenarkan rencana sensus keagamaan yang akan dilakukan kemenag. Namun dia menegaskan survei tersebut belum dibicarakan secara mendetail.
“Belum dibicarakan. Harus dibicarakan secara detail dulu, target unit observasinya ada berapa dan siapa saja. Memang sudah ada rencana dengan kementerian agama untuk melakukan survei itu, tapi belum secara teknis, belum secara rinci (dibicarakan),” kata dia.
Menurut Suryamin, kemenag bisa saja menggunakan data sensus 2010 untuk mengetahui jumlah pemeluk agama. Akan tetapi sensus keagamaan nantinya, kata dia, akan dilakukan secara periodik.
“Karena kalau jumlah pemeluk agama ini dari sensus penduduk terakhir ada 2010. Mereka juga sudah tahu. Mungkin mereka mau juga dilakukan secara periodik, itu yang belum detail banget apa dan bagaimana surveinya di wilayah seluruh Indonesia,” kata Kepala BPS itu.
Target 2017
Sebelumnya, Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Abd. Rahman Mas’ud, menargetkan pada tahun 2017 sensus keagamaan sudah dapat digelar. Mas’ud berharap BPS bisa ambil bagian karena secara teknis institusi itulah yang memiliki domain dalam operasionalnya nanti.
Menurutnya, sensus keagamaan sangat penting sebagai solusi untuk menjawab berbagai problem faktual. Karena itu, di awal sekali perlu dilakukan diskusi secara matang konsep yang akan digunakan. Misal terkait dengan jumlah rumah ibadah, seperti masjid, gereja, rumah doa, retret dan lainnya.
“Aji mumpung, maksimalkan sensus tersebut untuk meraup data keagamaan yang luas. Tidak hanya jumlah pemeluk, rumah ibadat, dan organisasi,” kata Mas’ud di hadapan peserta workshop sensus keagamaan di Kantor Kemenag, Jakarta, hari Kamis (19/11) sebagaimana dikutip kemenag.go.id.
Mas’ud berpendapat bahwa gagasan sensus keagamaan sudah lama dirancang Kemenag, sejak dua tahun silam, namun terbentur dengan berbagai hal.
Menurut Mas’ud sudah waktunya dilakukan pembenahan data keagamaan melalui teknologi informasi (IT), misalnya melalui aplikasi “e-datakeagamaan”, atau upaya lainnya. Untukmenyamakan persepsi, diharapkan untuk tahap awal dilakukan Focus Group Discussion (FGD) “Problematika Data Keagamaan” yang melibatkan para pihak terkait dengan penyediaan data atau data keagamaan.
Mas’ud mengakui bahwa pihak Kemenag dan BPS perlu menyamakan persepsi sebelum sensus digelar. Selain menyamakan persepsi dan menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai payung hukum, juga terminologi atau konsep yang akan digunakan.
Itulah pentingnya dilakukan FGD agar semua bisa berlangsung mulus. Dan beruntung, kata dia, Badan Litbang dan Diklat kini sudah memiliki Kamus Istilah Keagamaan (KIK). KIK akan segera diluncurkan awal Desember 2015 dan diharapkan semua pemangku kepentingan keagamaan bisa menjadikan sebagai rujukan.
Sementara itu, Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS, Razali Ritonga, mengatakan, pihaknya kini tengah menunggu respon dari Kemenag untuk membuat payung hukum untuk melakukan survei keagamaan.
“Dari sisi teknis, BPS memang berkewajiban menyuguhkan data bagi kepentingan Kemenag. Esensisnya, muara dari hasil sensus dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan bangsa,” kata Razali.
Editor : Bayu Probo
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...